SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 13 April 2011

DUA PELAKU CURAS BAWA PISAU

BALIKPAPAN-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin  (11/4) sore sekira pukul 16.00 Wita berhasil ditangkap tim Buser Reskrim Polsek Balikpapan Utara.  Kedua pelaku curas itu adalah, Torik (28) dan Ismail (27), mereka ditangkap bersama barang bukti sebilah pisau di kawasan Jl Soekarno Hatta KM 1,5, Balikpapan Utara.


Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Andrias Susanto membenarkan  adanya penangkapan dua pelaku curas yang  selama ini meresahkan warga itu. Korban aksi penjahat jalanan ini adalah Usman (30) warga RT 26, KM 1,5, Balikpapan Utara. ‘’Keduanya bakal kita jerat dengan pasar 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,’’jelas Andrias, Selasa (12/4) kemarin.

Selain mengamankan, barang bukti berupa pisau, polisi juga mengamankan kendaraan pelaku yakni motor dengan nomor polisi KT 2394 IJ. Motor milik pelaku saat ini telah diamankan di mapolsek utara. “Seluruh barang bukti sudah kita amankan,” imbuh Andrias. Lebih lanjut Andrias menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan salah satu hasil dari keterangan korban. “Korban masih ingat ciri-ciri pelaku,” tambahnya.  
Kini polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Disinyalir pelaku, selama ini juga kerap beraksi di beberapa wilayah di Balikpapan dengan sasaran wanita dan pelajar. “Sekarang masih kita dalami kasus ini, dan tersangka masih kita periksa,” tandasnya.(balikpapan_pos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"