" SP2HP I "
POLRI DAERAH KALIMANTAN TIMUR
RESOR BALIKPAPAN
SEKTOR BALIKPAPAN BARAT
Balikpapan,31 Maret 2011
Nomor : B/51/III/2011/RESKRIM
Klasif. : Biasa
Lamp. : -
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan
Kepada Yth,
Sdr. MUHAMAD RANDI ANAS
di
1.Rujukan laporan saudara ke Polsek Balikpapan Barat Nomor : LP/76/III/2011/Kaltim/Res Bpp/Sek Bpp Barat, tanggal 28 Maret 2011, tentang Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP
2.Bersama ini kami beritahukan bahwa Laporan/Pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan/penyidikan, dan hasilnya akan kami beritahukan lebih lanjut.
3.Guna Kepentingan penyelidikan/penyidikan Laporan saudara, maka kami menunjuk AIPTU MULYONO dan BRIGPOL BASUKI RACHMAD selaku peneyelidik/penyidik dengan nomor telepon 0542-726-0666 dan 0852-4636-5999, jika diperlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat penyelidikan/penyidikan.
4.Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi call center kami di nomor 0542-422392.
5.Demikian untuk maklum dan terima kasih atas kerjasamanya.
KAPOLSEK BALIKPAPAN BARAT
TTD
M. RIZAL MUCHTAR,SH,SIK
AKP NRP 78100087
" KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEOAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN "
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"