SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Jumat, 08 April 2011

LP/05/I/2011

" SP2HP I "


POLRI DAERAH KALIANTAN TIMUR
RESOR BALIKPAPAN
SEKTOR BALIKPAPAN BARAT

Balikpapan,13 Januari  2011

Nomor : B/08/I/2011/RESKRIM
Klasif.  : Biasa
Lamp.  : -
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan

Kepada Yth,
Sdr. AMRUL
di
Balikpapan

1.Rujukan laporan saudara ke Polsek Balikpapan Barat Nomor : LP/05/I/2011/Kaltim/Res Bpp/Sek Bpp Barat, tanggal 10 Januari 2011, tentang Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP

2.Bersama ini kami beritahukan bahwa Laporan/Pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan/penyidikan, dan hasilnya akan kami beritahukan lebih lanjut.

3.Guna Kepentingan penyelidikan/penyidikan Laporan saudara, maka kami menunjuk AIPTU MULYONO dan BRIGPOL BASUKI RACHMAD selaku peneyelidik/penyidik dengan nomor telepon 0542-726-0666 dan 0852-4636-5999, jika diperlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat penyelidikan/penyidikan.

4.Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi call center kami di nomor 0542-422392.

5.Demikian untuk maklum dan terima kasih atas kerjasamanya.

KAPOLSEK BALIKPAPAN BARAT

TTD

M. RIZAL MUCHTAR,SH,SIK
AKP NRP 78100087


" KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEOAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN "


" SP2HP II "


POLRI DAERAH KALIANTAN TIMUR
RESOR BALIKPAPAN
SEKTOR BALIKPAPAN BARAT

Balikpapan, 24 Januari 2011

Nomor : B/50/II/2011/RESKRIM
Klasif.  : Biasa
Lamp.  : -
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan

Kepada Yth,
Sdr. AMRUL
di
Balikpapan

1.Rujukan :
  • Laporan Polisi Nomor : LP/05/I/2011/Kaltim/Res Bpp/Sek Bpp Barat, tanggal 10 Januari 2011, tentang Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP.
  •  Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penelitian Laporan (SP2HPL) Nomor : B/08/I/2011/Reskrim, tanggal 13 Januari 2011
2.Bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang saudara laporakan pada tanggal 10 Januari 2011, penyidik telah melakukan langkah-langkah sbb:
- Telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka
- Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi

3.Rencana kegiatan selanjutnya adalah menunggu hasil Visum et Repertum (VER), apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi call center kami di nomor 0542-422392.

4.Demikian untuk maklum dan terima kasih atas kerjasamanya.

KAPOLSEK BALIKPAPAN BARAT

TTD

M. RIZAL MUCHTAR,SH,SIK
AKP NRP 78100087


" KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN "

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"