" SP2HP I "
POLRI DAERAH KALIANTAN TIMUR
RESOR BALIKPAPAN
SEKTOR BALIKPAPAN BARAT
Balikpapan,13 Januari 2011
Nomor : B/08/I/2011/RESKRIM
Klasif. : Biasa
Lamp. : -
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan
Kepada Yth,
Sdr. AMRUL
di
1.Rujukan laporan saudara ke Polsek Balikpapan Barat Nomor : LP/05/I/2011/Kaltim/Res Bpp/Sek Bpp Barat, tanggal 10 Januari 2011, tentang Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP
2.Bersama ini kami beritahukan bahwa Laporan/Pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan/penyidikan, dan hasilnya akan kami beritahukan lebih lanjut.
3.Guna Kepentingan penyelidikan/penyidikan Laporan saudara, maka kami menunjuk AIPTU MULYONO dan BRIGPOL BASUKI RACHMAD selaku peneyelidik/penyidik dengan nomor telepon 0542-726-0666 dan 0852-4636-5999, jika diperlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat penyelidikan/penyidikan.
4.Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi call center kami di nomor 0542-422392.
5.Demikian untuk maklum dan terima kasih atas kerjasamanya.
KAPOLSEK BALIKPAPAN BARAT
TTD
M. RIZAL MUCHTAR,SH,SIK
AKP NRP 78100087
" KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEOAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN "
" SP2HP II "
POLRI DAERAH KALIANTAN TIMUR
RESOR BALIKPAPAN
SEKTOR BALIKPAPAN BARAT
Balikpapan, 24 Januari 2011
Nomor : B/50/II/2011/RESKRIM
Klasif. : Biasa
Lamp. : -
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan
Kepada Yth,
Sdr. AMRUL
di
Balikpapan
1.Rujukan :
- Laporan Polisi Nomor : LP/05/I/2011/Kaltim/Res Bpp/Sek Bpp Barat, tanggal 10 Januari 2011, tentang Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP.
- Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penelitian Laporan (SP2HPL) Nomor : B/08/I/2011/Reskrim, tanggal 13 Januari 2011
2.Bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang saudara laporakan pada tanggal 10 Januari 2011, penyidik telah melakukan langkah-langkah sbb:
- Telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka
- Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi
- Telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka
- Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi
3.Rencana kegiatan selanjutnya adalah menunggu hasil Visum et Repertum (VER), apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi call center kami di nomor 0542-422392.
4.Demikian untuk maklum dan terima kasih atas kerjasamanya.
KAPOLSEK BALIKPAPAN BARAT
TTD
M. RIZAL MUCHTAR,SH,SIK
AKP NRP 78100087" KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN "
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"