Adapun kegiatan tersebut adalah melakukan penyuluhan tentang ancaman gangguan Kamtibmas khususnya di Lingkungan Sekolah. Dalam kegiatan tersebut Personil Polmas Polsek Balikpapan Barat memberikan penyuluhan kepada para Guru, Murid dan Petugas Satpam (penjaga sekolah) di Sekolah tersebut. Khusus untuk para murid, pihak sekolah memberi kesempatan kepada personil Polmas Polsek Balikpapan Barat untuk memberikan pengarahan secara langsung di halaman sekolah karena pada saat itu bertepatan dengan para murid yang masih berdiri di halaman sekolah selesai melaksanakan upacara pagi.
Pada saat personil Polmas Polsek Balikpapan Barat memberikan penyuluhan dan pengarahan, tampak antusias dari para murid untuk memperhatikan dan mendengar apa yang disampaikan oleh personil Polmas Polsek Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP M. Rizal Muchtar, SH, SIK melalui Kanit Binmas Polsek Balikpapan Barat IPDA Wiyono mengatakan apa yang disampaikan kepada para murid pada saat pengarahan adalah para murid agar tidak keluar dari halaman sekolah pada saat jam pelajaran, dan pada saat jam pulang jangan keluar dari halaman sekolah sebelum jemputannya datang serta jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang tidak dikenal.
Setelah memberikan penyuluhan kepada para murid, giliran Polmas Polsek Balikpapan Barat memberikan penyuluhan kepada para guru dan juga kepada Petugas Satpam (penjaga sekolah). Khusus untuk petugas Satpam, Polmas Polsek Balikpapan Barat mengingatkan agar selalu waspada dan memperhatikan terhadap siapa saja baik tamu atau orang tua murid yang datang ke sekolah tersebut. Dan apabila ada yang melihat orang-orang gerak-geriknya mencurigakan agar segera melapor ke Kantor Polsek Balikpapan Barat.
Menurut Kapolsek Balikpapan Barat AKP M. Rizal Muchtar, SH, SIK melalui Kanit Binmas Polsek Balikpapan Barat IPDA Wiyono, kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan guna mengatisipasi bertambahnya murid SD yang menjadi korban hipnotis yang akhir-akhir ini marak terjadi. “Pada kesempatan penyuluhan pagi ini kami juga menghimbau kepada para guru, apabila ada muridnya yang mengenakan perhiasan atau barang berharga lainnya agar diingatkan dan ditegur,karena hal tersebut dapat memancing terjadinya tindak kriminal” tambah IPDA Wiyono.
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"