BALIKPAPAN-Fenomena menikmati sensasi sedikit pening
dari aroma lem atau dikenal dengan istilah ngelem di kalangan anak-anak
usia sekolah di Balikpapan makin memperihatinkan saja. Pihak kepolisian
mengakui, telah berupaya melakukan pencegahan namun tak menuai hasil
signifikan. “Ini permasalahan kompleks yang dilakukan sepulang sekolah,
kita terus berupaya mencegah aksi kenakalan pelajar yang menyimpang
ini,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kabag
Humas Polres Balikpapan Iptu Sri Wiyanto, kemarin. Kesulitan itu diakui
Sabar.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian dalam pencegahan aksi ngelem
sudah menggandeng Pembina Asah Pena Balikpapan, Arita Rizal Effendi
dalam hal pembinaan dan . Namun, pecandu ngelem tetap saja membandel.
“Sudah kita meminta dengan ibu Wali Kota (Rita), dan sudah kita lakukan
pembinaan melalui Asah Pena, anak-anak dipanggil diarahkan tetapi
melakukan lagi, ini yang menjadi kesulitan kami,” jelas Sabar.
Kapolres menegaskan, menindak para pelakunya, kepolisian hanya bisa
memberikan sangsi moral saja. Alasannya, hingga saat ini tidak ada
aturan pasti yang bisa menjerat dan membawa kasus ngelem ke jenjang
lebih tinggi.” Jadi setiap kali ada penangkapan anak yang ngelem, pihak
kepolisian biasanya langsung menggiring ke kantor polisi. Kemudian
memanggil orangtua serta guru sekolah bersangkutan, jika pelaku yang
tertangkap basah tersebut berstatus pelajar.
Belum ada turannya,” pungkasnya. Polisi sendiri berkali-kali memergoki
pelajar terlibat aksi ngelem. Sembilan pelajar tingkat SMP dan SMU yang
sedang asyik ngelem di sebuah rumah kosong di kawasan Bukit Cinta,
Kelurahan Damai, Balikpapan, Oktober 2012 lalu digelandang ke kantor
polisi. Mereka ditemukan dengan barang bukti berupa dua kaleng lem merek
Fox dan satu plastik berisi lem yang ujungnya sengaja dibuka untuk
tempat menghirup.(Bapos)