BALIKPAPAN-Deni (30) warga Gunung Traktor, Balikpapan
Barat, kini berurusan dengan polisi dan harus meringkuk di balik jeruji
besi Polsek Balikpapan Utara. Dia nekat mencuri motor di kawasan
Telindung Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Motor bukannya
dijual, tetapi dipakai untuk mengojek. Tersangka Deny diringkus Unit
Buser Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Kamis (18/10) malam setelah
mencuri motor.
“Deny berhasil diamankan berkat operasi kejahatan kendaraan (jaran)
yang digelar oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat,” terang Kapolsek
Balikpapan Barat AKP Dandy Aryo didamping Panit Reskrim Ipda Nyoman
Dharmayasa. Kepada petugas, tersangka sendiri memberikan keterangan yang
kurang masuk di akal. Dia mengaku jika sebelumnya mendapati sebuah
kunci sepeda motor di sebuah parit ketika ia melintas di kawasan
Perumnas Telindung, pada pagi dini hari.
Setelah mendapati kunci tersebut, ia pun mencoba mencocokkan dengan
beberapa kendaraan milik warga yang tengah diparkirkan di depan rumah.
Hingga pada akhirnya ia pun mendapati satu unit sepeda motor matik jenis
Honda Scoopy yang memang cocok dengan kunci tersebut. ”Waktu itu saya
pulang dari warnet, mau kencing eh saya nemu kunci di parit, waktu mau
adzan Subuh, saya cobain satu-satu eh dapat motor itu,” terang Deny.
Motor itu sendiri usai digasak diakui Deny tidak untuk dijual. Tak
punya pekerjaan tetap, dengan adanya motor curian itu, pria ceking itu
memilih menjadi tukang ojek. ”Saya pakai ngojek pak, sumpah saya tidak
jual tetapi pakai sendiri,” aku Deny. Guna mengelabui petugas, Deny
berupaya menyamarkan keaslian kuda besi hasil curiannya. Oleh Deny, plat
motor tersebut ia ganti dengan nomor polisi baru. ”Saya belikan di
Karang Anyar, waktu itu bayarnya Rp40 ribu,” jawab Deny.
Kasus ini sendiri usai diungkap Polsek Barat kasusnya langsung
dilimpahkan ke Polsek Balikpapan Utara. Deny bersama barang bukti satu
unit motor curian di serahkan Kamis malam. Deny yang kini meringkuk di
balik jeruji besi dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5
tahun. ”Karena TKP kejahatan dilakukan di wilayah hukum Polsek Utara
karena itu proses penyidikannya kita limpahkan,” pungkas Nyoman.(Bapos)