BALIKPAPAN - Penyidik unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat memastikan jika insiden tewasnya M Arif (28)-anak buah kapal (ABK) yang bertugas sebagai mualim 1 kapal tug boat Dani 18 karena murni kecelakaan kerja, di mana korban tidak berada pada posisi yang safe saat memberi komando pada Constatinus (45) –nakhoda kapalnya.
Kesimpulan dugaan tersebut diperoleh setelah unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian di atas kapal ponton Dani 19, kemarin. Petugas merekonstruksi kejadian kecelakaan kerja tersebut sesuai posisi korban saat berada di haluan depan, tak jauh dari ikatan sling yang terhubung antara tug boat dan ponton. Diketahui, sabetan sling kapal yang putus itulah yang menyebabkan tewasnya korban.
Kesimpulan dugaan tersebut diperoleh setelah unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian di atas kapal ponton Dani 19, kemarin. Petugas merekonstruksi kejadian kecelakaan kerja tersebut sesuai posisi korban saat berada di haluan depan, tak jauh dari ikatan sling yang terhubung antara tug boat dan ponton. Diketahui, sabetan sling kapal yang putus itulah yang menyebabkan tewasnya korban.
“Sesuai keterangan saksi, kami reka ulang lagi di lokasi kejadian. Ditambah hasil penyelidikan, kesimpulan kejadian ini murni kecelakaan kerja. Posisi korban berada di kondisi yang tidak aman,”sebut Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Nyoman.
Saksi itu sendiri di antaranya nakhoda kapal tug boat, juga Mahir (24) dan Baim (35) –keduanya juru mudi. Mahir dan Baim posisinya terlindung dari tali kawat besi sling tadi saat putus. Sebab, korban sempat memberikan peringatan kepada rekannya agar berlindung karena berbahaya. Ironisnya, justru korban sendiri yang terkena sabetan keras sling yang putus tadi.
BELUM TETAPKAN TERSANGKA
Meski sudah diketahui kecelakaan kerja, polisi belum menetapkan siapa tersangka hingga terjadi insiden itu. Sejauh ini, penyidik masih menelusuri unsur kelalaian prosedur keselamatan, baik yang dilakukan korban, atau perusahaan. “Kami masih menyelidiki secara mendalam,”jawabnya.
Diwartakan, kedua kapal itu milik PT Dani Samudera Line. Saat kejadian, ponton Dani 19 bermuatan batu bara dan ditarik tug boat Dani 18 dari Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), dan hendak mengantarkan muatannya ke Balikpapan Coal Terminal (BCT) Tanjung Batu, Balikpapan Barat. Korban sendiri diketahui baru dua pekan bekerja.
Kecelakaan kerja itu terjadi perairan Tanjung Batu, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Selasa (19/6) sekira pukul 06.30 Wita. Saat memberi komando kepada nakhoda kapal tug boat, tali kawat baja (sling) sebagai penarik kapal ponton bermuatan batu bara ternyata tak kuat menarik beban. Sling putus dan menyabet tubuh Arif.
Sebelumnya, sekira pukul 04.45 Wita, ponton tiba-tiba kandas tak bisa bergerak. Saat itulah, ABK berupaya menyelamatkan dengan cara menarik, menggunakan sling yang mengikat-berhubungan antara tug boat dan ponton.
Menggunakan radio komunikasi handy talkie (HT), Arif mulai memberikan komando dengan berdiri di bagian haluan ponton, tak jauh dari ikatan sling tadi. Yang aneh, dia berdiri di posisi ini setelah menyuruh dua rekannya agar menjauh dari haluan karena dianggap berbahaya. Baim dan Mahir akhirnya beranjak ke sisi lain, tepatnya belakang ruang jangkar.
Arif memberi komando, beberapa saat mulai dilakukan penarikan. Tiba-tiba, terdengar bunyi cukup keras. Sling ternyata putus. Sejurus kemudian, Arif sudah tergeletak dengan luka cukup parah. Bagian tangan kanan sampai siku warga Samarinda ini putus (bagian itu menghilang), serta robek menganga di leher. (KP)