SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 19 April 2012

6 Siswa SMP Pesta Miras

BALIKPAPAN-Ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Beriman sekaligus bukti kurangnya pengawasan dan perhatian orangtua terhadap anak-anaknya. Pada Selasa (17/4) kemarin siang, enam remaja yang masih duduk di bangku kelas 2 di salah satu SMP Negeri di kawasan Balikpapan Utara kepergok tengah pesta minuman keras (miras).

Untuk diketahui, minuman memabukkan apapun jenisnya memberi dampak buruk bagi kesehatan. (lihat grafis, Red). Selain itu, minuman haram itu bisa menimbulkan kecanduan dan jika orang yang mengonsumsinya kehilangan kesadaran, mereka bisa melakukan tindakan yang bisa membahayakn dirinya sendiri maupun jiwa orang lain.


Kembali ke soal para pelajar yang diamankan saat akan menggelar pesta miras. Mereka diamankan dengan kondisi setengah mabuk oleh  petugas Polsek Balikpapan Utara usai menenggak minuman tradisional Cap Tikus (CT) di sebuah rumah di kawasan Gunung Empat, Balikpapan Utara.

Mereka masing-masing berinisial Tk (13) warga Gunung Pancur, Rm (16) warga Km 2, Pn (17) warga Projakal, Rn (15) warga Karang Jati, Na (16) warga Km 2, dan As (15) warga  Km 2.

“Diamankannya para pelajar itu berkat hasil dari informasi masyarakat yang selanjutnya kami segera tindak lanjuti,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng, Selasa kemarin.

 "Atas laporan warga itulah kami menurunkan anggota untuk mengecek ke lokasi dan ternyata benar ada anak-anak yang pesta miras sehingga kami amankan ke Mapolsek,” tambah dia.

Dari tangan para pelajar itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa satu botol bekas kemasan minuman bersoda yang berisi CT. Minuman memabukan itu diakui mereka didapat dari salah seorang penjual di kawasan Balikpapan Barat. ”Harganya Rp30 ribu pak, belinya kami patungan,” sebut Na, salah seorang pelajar yang tubuhnya paling besar dibandingkan rekannya yang lain.

Jamuan miras mereka gelar usai pulang sekolah. Ada yang masih mengenakan seragam sekolah dan ada yang sebelumnya pulang berganti baju lalu kembali kongkow. Minuman dikemas dalam botol bekas. Tak ada campuran dengan minuman soda seperti biasa dilakukan para pemabuk. Entah sekadar ingin mencoba keaslian rasa CT atau karena modal membeli minuman tidak ada.”Minumnya baru mau dimulai kok Pak, eh udah ketahuan,” aku Pn dengan polosnya.

Selama berada di kantor polisi, seluruh anak baru gede (ABG) itu diberi pengarahan atau pembinaan. Selain itu mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang mereka lakukan tersebut.

"Orangtua mereka juga telah kami panggil dan kami berikan pengarahan agar lebih memperhatikan anak-anak mereka sehingga tidak terjerumus lebih jauh dalam tindak kriminal.  Seluruhnya masih tercatat sebagai siswa kelas 2 SMP itu, telah kami izinkan pulang ke rumah masing-masing," pungkas Putu Rideng.(bapos)