BALIKPAPAN-Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Utara
berhasil meringkus kawanan penjambret yang kerap beraksi di beberapa
wilayah di Balikpapan, Rabu (14/12). Tiga pelaku yang mengaku telah
beraksi sebanyak 5 kali itu kini telah meringkuk di balik jeruji besi
Mapolsek Utara. Ironisnya, para pelaku seluruhnya masih berstatus para
pelajar sekolah.
Ketiga kawanan jambret itu masing-masing adalah Wo (17) pelajar kelas 3
SMP, Ad (17) pelajar kelas 3 SMA, dan Wu (17) pelajar kelas 3 SMK.
Ketiganya diringkus dalam waktu 5 jam di beberapa tempat berbeda.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan
Utara AKP Putu Rideng SH mengatakan, para pelaku jambret ini kerap
beraksi pada malam hari. Sejak awal Januari lalu, sindikat ini telah
melakukan aksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Balikpapan
Utara, Tengah dan Selatan. Diantaranya kawasan Pupuk, Martadinata,
Somber, Markoni dan Karang Anyar.
Dalam aksinya, lanjut Kapolsek, para pelaku juga tidak segan segan
mengambil paksa tas atau dompet para korbannya yang sedang berada di
atas sepeda motor atau bagasi. Mereka bahkan tidak ragu untuk melukai
para korban. Kebanyakan sasarannya adalah para kaum hawa. “Ini bukti
kepolisian tidak tinggal diam terhadap kejahatan jambret yang sangat
meresahkan, kami tidak akan ada ampun terhadap para pelaku kejahatan
khususnya curas,” tegas perwira balok tiga ini.
“Salah satu korban mengalami patah tulang yang terjadi di kawasan Markoni,” tambahnya.
Aksi kawanan itu dapat dihentikan berawal dari aksi nekat korban
mengejar tersangka setelah dijambret di kawasan Somber sekira pukul
24.10 Wita. Dia adalah Dewi, warga Jl Enam Km 2 Balikpapan Utara. Korban
yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KT 3143 IN dijambret oleh Wo
bersama Wu sebagai joki motor.
"Saat itu, kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor Vega dengan
posisi Wu sebagai Joki, dan Wo sebagai eksekutor, mengambil paksa dompet
korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Korban saat
mengetahui dompet dirampas berupaya mengejar," papar Putu Rideng.
Upaya nekat korban berbuah hasil. Para pelaku yang tengah berusaha
melarikan diri terjebak di kawasan eks Pelabuhan Somber. Satu pelaku
yakni Wu berhasil tertangkap warga yang ikut melakukan pengejaran, Wu
sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram sedangkan Wo berhasil
melarikan diri dalam kondisi terluka. “Motor pelaku terjatuh, dan satu
pelaku berhasil ditangkap,” sebutnya.
Wu sendiri oleh petugas sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat RS Kanujoso untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka.
Dari tertangkapnya Wu akhirnya sindikat ini terbongkar. Wu berkicau dan
membongkar siapa saja sindikatnya. Setelah mengantongi identitas
seluruh tersangka itu, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap
tersangka lain yakni Ad. Tak lama kemudian, aparat juga membekuk
tersangka Wo yang sebelumnya berhasil melarikan diri.
“Wo kita amankan setelah orang tua tersangka dengan cara persuasif menyerahkan tersangka untuk ditahan,” ungkap Putu Rideng.
Para pelaku jambret itu mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut
untuk mendapatkan uang berlebih. Uang hasil kejahatannya selama ini
mereka gunakan untuk jajan, main game internet.
“Main game Pak, sisanya paling buat jajan,” jawab Wo, yang mengotaki sindikat ini.
Untuk proses penyidikan, ketiga tersangka didampingi oleh kuasa hukum
yang disiapkan oleh kepolisian. Mereka terancam 12 tahun penjara sesuai
dengan pasal 363 Jo 365 KUH Pidana. Selain mengamankan tersangka, polisi
juga menyita dua unit sepeda motor Yamaha Vega bernopol KT 5104 ZE dan
Suzuki Satria F125 bernopol KT 3291 LA. Selain itu polisi juga
mengamankan bukti hasil kejahatan dua buah dompet berisi uang tunai
senilai Rp2,7 juta sebagai barang bukti.
Suprana Jaya SH selaku pengacara pendamping para tersangka mengatakan
pihaknya siap mendampingi baik selama proses pemberkasan hingga
pengadilan. Namun, mengesampingkan itu ia berharap ada perlakuan khusus
bagi tersangka dalam hal pendidikan mengingat dalam waaktu dekat seluruh
tersangka akan menjalani tahapan ujian.
”Proses hukum kita ikuti, tapi satu yang kami usahakan bagaimana
anak-anak ini dapat menjalani proses penahanan namun proses
pendidikannya tetap jalan. Sebab dalam waktu 3 bulan ke depan akan
menghadapi ujian,” urai Suprana Jaya.
Sementara itu, orang tua Ad mengaku tak percaya dengan ulah nekat
putranya. Ad anak bungsu dari enam bersaudara itu selama ini dikenal
pendiam dan penurut. ”Saya kaget, ndak percaya anak saya berbuat itu,”
kata ayah Ad saat ditemui di kantor polisi.(bapos)