SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 15 Desember 2011

Tiga Jambret Diringkus

BALIKPAPAN-Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus kawanan penjambret yang kerap beraksi di beberapa wilayah di Balikpapan, Rabu (14/12). Tiga pelaku yang mengaku telah beraksi sebanyak 5 kali itu kini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Utara. Ironisnya, para pelaku seluruhnya masih berstatus para pelajar sekolah.

Ketiga kawanan jambret itu masing-masing adalah Wo (17) pelajar kelas 3 SMP, Ad (17) pelajar kelas 3 SMA, dan Wu (17) pelajar kelas 3 SMK. Ketiganya diringkus dalam waktu 5 jam di beberapa tempat berbeda.


Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara AKP Putu Rideng SH mengatakan, para pelaku jambret ini kerap beraksi pada malam hari. Sejak awal Januari lalu, sindikat ini telah melakukan aksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Balikpapan Utara, Tengah dan Selatan. Diantaranya kawasan Pupuk, Martadinata, Somber, Markoni dan Karang Anyar.

Dalam aksinya, lanjut Kapolsek, para pelaku juga tidak segan segan mengambil paksa tas atau dompet para korbannya yang sedang berada di atas sepeda motor atau bagasi. Mereka bahkan tidak ragu untuk melukai para korban. Kebanyakan sasarannya adalah para kaum hawa. “Ini bukti kepolisian tidak tinggal diam terhadap kejahatan jambret yang sangat meresahkan, kami tidak akan ada ampun terhadap para pelaku kejahatan khususnya curas,” tegas perwira balok tiga ini.

“Salah satu korban mengalami patah tulang yang terjadi di kawasan Markoni,” tambahnya.
Aksi kawanan itu dapat dihentikan berawal dari aksi nekat korban mengejar tersangka setelah dijambret di kawasan Somber sekira pukul 24.10 Wita. Dia adalah Dewi, warga Jl Enam Km 2 Balikpapan Utara. Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KT 3143 IN dijambret oleh Wo bersama Wu sebagai joki motor.

"Saat itu, kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor Vega dengan posisi Wu sebagai Joki, dan Wo sebagai eksekutor, mengambil paksa dompet korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Korban saat mengetahui dompet dirampas berupaya mengejar," papar Putu Rideng.

Upaya nekat korban berbuah hasil. Para pelaku yang tengah berusaha melarikan diri terjebak di kawasan eks Pelabuhan Somber. Satu pelaku yakni Wu berhasil tertangkap warga yang ikut melakukan pengejaran, Wu sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram sedangkan Wo berhasil melarikan diri dalam kondisi terluka. “Motor pelaku terjatuh, dan satu pelaku berhasil ditangkap,” sebutnya.

Wu sendiri oleh petugas sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat RS Kanujoso untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka.

Dari tertangkapnya Wu akhirnya sindikat ini terbongkar. Wu berkicau dan membongkar siapa saja sindikatnya. Setelah mengantongi identitas seluruh tersangka itu, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka lain yakni Ad. Tak lama kemudian, aparat juga membekuk tersangka Wo yang sebelumnya berhasil melarikan diri.

“Wo kita amankan setelah orang tua tersangka dengan cara persuasif menyerahkan tersangka untuk ditahan,” ungkap Putu Rideng.

Para pelaku jambret itu mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan uang berlebih. Uang hasil kejahatannya selama ini mereka gunakan untuk jajan, main game internet.

“Main game Pak, sisanya paling buat jajan,” jawab Wo, yang mengotaki sindikat ini.

Untuk proses penyidikan, ketiga tersangka didampingi oleh kuasa hukum yang disiapkan oleh kepolisian. Mereka terancam 12 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 Jo 365 KUH Pidana. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dua unit sepeda motor Yamaha Vega bernopol KT 5104 ZE dan Suzuki Satria F125 bernopol KT 3291 LA. Selain itu polisi juga mengamankan bukti hasil kejahatan dua buah dompet berisi uang tunai senilai Rp2,7 juta sebagai barang bukti.

Suprana Jaya SH selaku pengacara pendamping para tersangka mengatakan pihaknya siap mendampingi baik selama proses pemberkasan hingga pengadilan. Namun, mengesampingkan itu ia berharap ada perlakuan khusus bagi tersangka dalam hal pendidikan mengingat dalam waaktu dekat seluruh tersangka akan menjalani tahapan ujian.
”Proses hukum kita ikuti, tapi satu yang kami usahakan bagaimana anak-anak ini dapat menjalani proses penahanan namun proses pendidikannya tetap jalan. Sebab dalam waktu 3 bulan ke depan akan menghadapi ujian,” urai Suprana Jaya.

Sementara itu, orang tua Ad mengaku tak percaya dengan ulah nekat putranya. Ad anak bungsu dari enam bersaudara itu selama ini dikenal pendiam dan penurut. ”Saya kaget, ndak percaya anak saya berbuat itu,” kata ayah Ad saat ditemui di kantor polisi.(bapos)