BALIKPAPAN-Menjelang perayaan tahun baru, Polres Balikpapan telah
menyiapkan segala sesuatunya. Khususnya yang kerap dilakukan hingga
terjadi aksi kejahatan. Seperti membunyikan petasan serta pesta minuman
keras atau miras.
Sebab, keduanya tadi dapat menjadi pemicu terjadinya perbuatan pidana.
Bahkan untuk petasan atau mercon, kemungkinan terjadinya kebakaran bisa
saja terjadi sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Pergantian tahun jangan dibuat hura-hura dengan membunyikan mercon
serta pesta miras. Namun, dapat menjadikan renungan intropeksi diri
memperbaiki kehidupan mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial budaya
serta idiologi,” imbau Kasat Binmas Polres Balikpapan AKP H Sarbini.
Kecerdasan spiritual, lanjutnya, menjadikan kondisi kamtibmas maupun
Kota Balikpapan menjdi kondusif. “Operasi juga kami tingkatkan dengan
fokus penjual mercon dan miras. Informasi masyarakat kami butuhkan untuk
mengetahui dimana saja lokasi penjualannya,” tutur perwira polisi
berpangkat balok tiga ini.
Selain diimbau tidak boleh menggunakan mercon dan pesta miras, saat
melakukan konvoi kendaraan di jalanan umum hendaknya tidak ganggu
pengendara lain serta tetap patuh aturan lalu lintas.
“Dilarang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut manusia.
Karena itu jelas berbhaya dan melanggar undang-undang angkutan lalu
lintas dan jalan,” jelas Sarbini.(bapos)