SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 21 Desember 2011

Petasan dan Pesta Miras Dilarang

BALIKPAPAN-Menjelang perayaan tahun baru, Polres Balikpapan telah menyiapkan segala sesuatunya. Khususnya yang kerap dilakukan hingga terjadi aksi kejahatan. Seperti membunyikan petasan serta pesta minuman keras atau miras.

Sebab, keduanya tadi dapat menjadi pemicu terjadinya perbuatan pidana. Bahkan untuk petasan atau mercon, kemungkinan terjadinya kebakaran bisa saja terjadi sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain.


“Pergantian tahun jangan dibuat hura-hura dengan membunyikan mercon serta pesta miras. Namun, dapat menjadikan renungan intropeksi diri memperbaiki kehidupan mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial budaya serta idiologi,” imbau Kasat Binmas Polres Balikpapan AKP H Sarbini.

Kecerdasan spiritual, lanjutnya, menjadikan kondisi kamtibmas maupun Kota Balikpapan menjdi kondusif. “Operasi juga kami tingkatkan dengan fokus penjual mercon dan miras. Informasi masyarakat kami butuhkan untuk mengetahui dimana saja lokasi penjualannya,” tutur perwira polisi berpangkat balok tiga ini.

Selain diimbau tidak boleh menggunakan mercon dan pesta miras, saat melakukan konvoi kendaraan di jalanan umum hendaknya tidak ganggu pengendara lain serta tetap patuh aturan lalu lintas.

“Dilarang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut manusia. Karena itu jelas berbhaya dan melanggar undang-undang angkutan lalu lintas dan jalan,” jelas Sarbini.(bapos)