SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 21 Desember 2011

Pejudi Sabung Ayam Kocar-kacir

BALIKPAPAN-Unit Reskrim Buser Polsek Balikpapan Utara gagal menangkap para penjudi sabung ayam saat dilakukan penggrebekan Minggu (18/12) kemarin di kawasan Km 10 Jl Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara . Meski gagal membawa pulang pemainnya, sejumlah barang bukti berupa alat judi berhasil diamankan.

"Mungkin sudah bocor. Pasalnya, saat kami sergap di sana para pelaku sudah lebih dulu kabur," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara AKP Putu Rideng kepada Balikpapan Pos.


Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan judi sabung ayam di wilayahnya. “Sebelumnya kami sudah pernah melancarkan penggerebekan. Namun,kerap bocor,” sebut Kapolsek. Dia menduga aktivitas judi ini sudah berlangsung selama satu tahun dengan omzet jutaan rupiah per hari.

Lokasi penggrebekan berada di sebuah lahan kosong dekat perkampungan warga di Jl Tepo Karang Joang. Tempat penggrebekan itu, menurut informasi warga sekitar menjadi ajang taruhan sabung ayam. Dalam sepekan, arena sabung ayam kerap menggelar beberapa kali partai.

Tak hanya adu jago, disinyalir lokasi disekitar tempat penggrebekan juga dijadikan pelaku untuk menggelar judi dadu. "Informasi warga lokasi penggrebekan kerap dijadikan arena sabung ayam dan dadu," katanya.

Entah bocor atau lantaran para pemainnya cukup awas jika ada aparat yang mengendus, saat petugas tiba di lokasi, para pemainnya yang berjumlah sekira puluhan orang itu langsung mengambil langkah seribu. “Seluruhnya berhasil kabur, kuat dugaan beberapa saat sebelum kami tiba di lokasi sudah ada yang menginformasikan,” imbuh perwira  balok tiga ini.

Meski gagal membawa ayam aduan, petugas mengamankan alat-alat judi ayam semacam taji dan uang hasil judi sebesar Rp13 ribu.” Kepolisian menyatakan perang terhadap berbagai bentuk perjudian,” tegas Putu Rideng.(bapos)