SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 21 Desember 2011

Terima Paket Parcel Wajib Diperiksa

BALIKPAPAN-Menjelang perayaan Natal, Polres Balikpapan telah melakukkan koordinasi sekaligus melayangkan surat pemberitahuan pada seluruh gereja agar tetap waspada. Khususnya jika menerima kiriman paket parcel natal yang ditujukan ke gereja.

Selain itu, memperketat pemeriksaan serta pengawasan para jemaat saat melaksanakan ibadah. “Sudah kami koordinasikan agar gereja tetap waspada jika menerima paket parcel, ini untuk antisipasi bom,” ujar Kasat Binmas Polres Balikpapan AKP H Sarbini Senin (18/12) kemarin.


Saat menerima kiriman paket, lanjut Sarbini, hendaknya saat itu pula dilakukan pemeriksaan didepan si pengantar. Lantas, paket dibuka bersama-sama, sehingga dapat terlihat isi paket sebenarnya.

Gereja sendiri juga memiliki petugas keamanan sekuriti. “Untuk sekuriti juga kami berikan arahan agar melakukan peningkatan pengamanan. Personel polisi juga ada yang bertugas,” tuturnya.

Adanya alat metal detector dimiliki setiap gereja juga diperlukan. Sehingga saat ada kiriman paket maupun barang bawaan jemaat dapat diperiksa menggunakan deteksi logam itu.

“Kami juga sudah informasikan ke pendeta agar tetap melakukan koordinasi, jika mengetahui informasi mencurigakan segera melaporkan ke kantor polisi. Anggota juga sudah diploting melakukan pengamanan di gereja yang ada di Balikpapan,” ujar perwira berpangkat balok tiga itu.

Untuk mengingatkan kasus bom bunuh diri, sebuah bom meledak di Gereja Bethel Injil Semesta (GBIS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) lalu. Diduga kuat ledakan merupakan bom bunuh diri. jenis bom ini low atau high explossive.(bapos)