BALIKPAPAN-Penyidik Satreskrim Polres Balikpapan, Kamis (15/12) akan
menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota dari tim
pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Surabaya guna
mengetahui penyebab terjadinya kebakaran serta asal muasal api.
Lokasi titik asal api disinyalir dari rumah salah seorang warga bernama
Fajar di RT 22 Damai, terletak di bagian tengah pemukiman padat
penduduk itu, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk lima orang
saksi yang sejak malam kemarin diamankan guna dimintai keterangannya.
“Ada sejumlah saksi kami amankan untuk dimintai keterangannya saja,”
kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono di sela-sela mengomandoi
sejumlah Kapolsek dan Kasat untuk melakukan pengamanan saat peristiwa
kebakaran berlangsung.
Penyelidikan dilakukan Labfor guna mengetahui secara rinci, penyebab
sekaligus asal kepastian api. Sehingga bukti dan faktanya dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Saksi-saksi itu nantinya juga dibawa
ke lokasi kebakaran guna dimintai keterangan secara jelas.
Sehingga polisi tak ingin buru-buru menyimpulkan asal api dari rumah
siapa serta penyebabnya. “Belum bisa disimpulkan, kita menunggu tim
Labfor datang untuk menyelidikinya. Semantara ada lima orang saksi sudah
diperiksa,” ujar Pejabat PPID Polres Ipda Wahyudi.
Api yang mengamuk di pemukiman warga mayoritas bangunan kayu ini
berlangsung kurang lebih lima jam. Selain hiruk pikuknya warga sekira
lokasi yang sibuk menyelamatkan barang-barang berharganya, ratusan
aparat dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Ini mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian. “Tidak ada
laporan aksi pencurian barang warga. Karena selaian ada petugas warga
juga mayoritas menjaga barang-barangnya,” imbuh Wahyudi.
Kapolres juga menyisakan tiga pos pengamanan guna menjaga lokasi
kebakaran serta sebagai pusat informasi. Pos tersebut dihuni Satuan
Sabhara, Satlantas serta Reskrim. Masing-masing fungsi melakukan
penjagaan serta pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi
kemacetan.(bapos)