SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Jumat, 16 Desember 2011

Korban Dilarang Membangun Rumah

BALIKPAPAN- Pemkot Balikpapan belum menetapkan konsep apa yang akan digunakan, untuk melakukan penataan pemukiman di lokasi eks kebakaran BP Kelurahan Damai. Pasalnya, ada beberapa opsi, seperti penataan dengan konsolidasi lahan, penataan dengan konsep rumah susun sewa (rusunawa), rumah susun hak milik (rusunami) atau konsep lain yang akan dilakukan dalam penataan di kawasan tersebut.

“Ke depan, Tata Kota sedang mempersiapkan penataan. Penataan ini belum tahu, apakah kita konsolidasi lahan, apakah dengan rusunawa atau rusunami, karena pemerintah pusat punya program ini  besar-besaran, tetapi ini belum kita tentukan,” kata Plt Asisten II Sekkot Balikpapan, Sri Soetantinah di balaikota,  kemarin.


Dijelaskannya, konsolidasi lahan adalah dengan menetapkan konsep pembangunan yang sebagian lahan milik warga harus dikorbankan untuk menata kawasan agar terlihat lebih baik dari yang sebelumnya. “Saya jelaskan lagi, sekarang ini lahannya cuma segini (lokasi kebakaran, Red) terus jumlah pemukiman yang terbakar segini (208, Red) tetapi pemukimannya tidak standar, tidak memenuhi kaidah-kaidah pemukiman yang benar, misalnya sanitasinya tidak baik, sedangkan kalau kita lakukan penataan tentu ada standar-standarnya, misalnya jalan minimal 2 meter, sanitasinya bagaimana dan sebagainya. Jadi, karena lokasinya hanya itu, artinya harus ada yang merelakan sebagian lahnnya untuk penataan, dan ini harus dibagi secara proporsional,” jelas wanita yang akrab disapa Tantin tersebut.

Lantas, bagaimana jika ada korban yang ingin melakukan pembangunan untuk membenahi pemukimannya yang terbakar? Ditanya seperti itu, ia mengungkapkan bahwa warga harus bersabar menunggu konsep ditetapkan baru dapat melakukan pembangunan.

“Tunggu dulu konsep apa yang akan diterapkan di situ. Jadi, sebelum ada konsep, jangan dulu membangun, karena kalau kita bolehkan satu-dua membangun, nanti tumbuh lagi. Boleh membangun, asal sesuai konsep yang ditetapkan, membangunnya di mana, seberapa, itu harus ada perencanaan dari konsep tadi,” tegasnya.

Ia juga belum dapat memastikan apakah seluruh korban memiliki hak atas lahan pemukiman mereka, mengingat pihaknya mendengar bahwa banyak korban yang hanya menempati pemukiman-pemukiman yang ia kontrak atau sewa yang akhirnya terbakar tersebut.

“Belum tahu, untuk itu saat ini kita inventarisir, apakah sertifikat hak milik kah, segel kah atau apa bentuknya. Sekarang masih melihat data-data dulu, berapa luasan, berapa rumah, karena informasi yang kita terima kebanyakan rumah sewa yang terbakar itu,” pungkas Tantin. (ibr)

GUBERNUR SUMBANG RP100 JUTA

Gurbernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengunjungi para korban kebakaran Balikpapan Permai (BP) Kelurahan Damai, Kamis (15/12) malam tadi. Awang yang didampingi Sekretaris Provinsi H Irianto Lambrie, anggota DPRD Kaltim Soewandi,  Wali Kota Balikpapan  HM Rizal Effendi SE dan unsur Muspida, Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriono dan Dandim 0905 Balikpapan Letkol CIZ Mustofa  serta beberapa kepala dinas Provinsi  dan Pemkot, mengharapkan agar seluruh korban diberikan ketabahan dan sabar dalam menghadapi musibah.

“Suatu musibah memang tidak kita harapkan, tetapi itu semnua kehendak Allah SWT, dan kita sebagai umat beragama harus sabar menghadapi semua musibah yang menimpa kita. Untuk itu, saya turut berbela sungkawa atas musibah ini,” kata Awang di hadapan para korban.

Dikatakannya, Balikpapan dan Samarinda merupakan dua kota di Kaltim yang sangat rentan akan kebakaran. Untuk itu, ia mengingatkan kepada Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Balikpapan agar lebih waspada dalam menghadapi musibah. Ia menyarankan ke Pemkot Balikpapan, agar membentuk satuan reaksi cepat, yang dalam hitungan jam dapat menangani sebuah kejadian bencana.

“Satuan ini bisa melibatkan unsur pemerintah dan swasta. Seperti di Balikpapan, bisa melibatkan perusahaan-perusahaan swasta seperti Chevron, Pertamina yang kemarin juga ikut membantu memadamkan kebakaran,” imbaunya.

Ia beranggapan, bencana kebakaran yang mengharuskan 1.197 jiwa kehilangan tempat tinggal tersebut, menjadi kesempatan yang baik bagi Pemkot Balikpapan untuk melakukan penataan ulang  pemukiman di lahan eks kebakaran tersebut. Gubernur pun minta lahan eks kebakaran ditata ulang dengan baik dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada Pemkot Balikpapan.

“Ini kesempatan yang baik bagi wali kota untuk menatanya, dan sudah tentu kami dari Provinsi akan memberikan dukungan penuh dalam melakukan penataan ini. Saya harap nanti Wali Kota dan DPRD bisa berembuk dengan memperhatikan aspirasi dari korban untuk melakukan penataan,” ungkap Awang. Ia menduga, kebakaran yang menghanguskan 208 rumah tersebut disebabkan oleh arus pendek listrik atau kelalaian warga dalam penggunaan alat elektronik atau saat beraktivitas di dapur.

“Satu yang saya duga, mungkin arus pendek, karena Balikpapan dan Samarinda memang harus dibenahi jaringan listriknya, karena sudah sering sekali menjadi penyebab kebakaran. Bisa juga kelalain warga dalam menggunakan kompor,” jelasnya.  

Dalam kesempatan itu, Gurbernur juga memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta yang diambil dari dana Kaltim Peduli Bencana. Bantuan yang diserahkan langsung kepada Wali Kota diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban untuk kembali menatap kehidupan pasca musibah kebakaran yang menimpa mereka. “Jangan dilihat dari nilainya, tetapi semoga bisa bermanfaat bagi ibu-ibu, bapak-bapak,” kata Awang Farouk.(bapos)