BALIKPAPAN- Pemkot Balikpapan belum menetapkan konsep
apa yang akan digunakan, untuk melakukan penataan pemukiman di lokasi
eks kebakaran BP Kelurahan Damai. Pasalnya, ada beberapa opsi, seperti
penataan dengan konsolidasi lahan, penataan dengan konsep rumah susun
sewa (rusunawa), rumah susun hak milik (rusunami) atau konsep lain yang
akan dilakukan dalam penataan di kawasan tersebut.
“Ke depan, Tata Kota sedang mempersiapkan penataan. Penataan ini belum
tahu, apakah kita konsolidasi lahan, apakah dengan rusunawa atau
rusunami, karena pemerintah pusat punya program ini besar-besaran,
tetapi ini belum kita tentukan,” kata Plt Asisten II Sekkot Balikpapan,
Sri Soetantinah di balaikota, kemarin.
Dijelaskannya, konsolidasi lahan adalah dengan menetapkan konsep
pembangunan yang sebagian lahan milik warga harus dikorbankan untuk
menata kawasan agar terlihat lebih baik dari yang sebelumnya. “Saya
jelaskan lagi, sekarang ini lahannya cuma segini (lokasi kebakaran, Red) terus jumlah pemukiman yang terbakar segini (208, Red)
tetapi pemukimannya tidak standar, tidak memenuhi kaidah-kaidah
pemukiman yang benar, misalnya sanitasinya tidak baik, sedangkan kalau
kita lakukan penataan tentu ada standar-standarnya, misalnya jalan
minimal 2 meter, sanitasinya bagaimana dan sebagainya. Jadi, karena
lokasinya hanya itu, artinya harus ada yang merelakan sebagian lahnnya
untuk penataan, dan ini harus dibagi secara proporsional,” jelas wanita
yang akrab disapa Tantin tersebut.
Lantas, bagaimana jika ada korban yang ingin melakukan pembangunan
untuk membenahi pemukimannya yang terbakar? Ditanya seperti itu, ia
mengungkapkan bahwa warga harus bersabar menunggu konsep ditetapkan baru
dapat melakukan pembangunan.
“Tunggu dulu konsep apa yang akan diterapkan di situ. Jadi, sebelum ada
konsep, jangan dulu membangun, karena kalau kita bolehkan satu-dua
membangun, nanti tumbuh lagi. Boleh membangun, asal sesuai konsep yang
ditetapkan, membangunnya di mana, seberapa, itu harus ada perencanaan
dari konsep tadi,” tegasnya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah seluruh korban memiliki hak atas
lahan pemukiman mereka, mengingat pihaknya mendengar bahwa banyak korban
yang hanya menempati pemukiman-pemukiman yang ia kontrak atau sewa yang
akhirnya terbakar tersebut.
“Belum tahu, untuk itu saat ini kita inventarisir, apakah sertifikat
hak milik kah, segel kah atau apa bentuknya. Sekarang masih melihat
data-data dulu, berapa luasan, berapa rumah, karena informasi yang kita
terima kebanyakan rumah sewa yang terbakar itu,” pungkas Tantin. (ibr)
GUBERNUR SUMBANG RP100 JUTA
Gurbernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengunjungi para korban kebakaran
Balikpapan Permai (BP) Kelurahan Damai, Kamis (15/12) malam tadi. Awang
yang didampingi Sekretaris Provinsi H Irianto Lambrie, anggota DPRD
Kaltim Soewandi, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi SE dan unsur
Muspida, Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriono dan Dandim 0905
Balikpapan Letkol CIZ Mustofa serta beberapa kepala dinas Provinsi dan
Pemkot, mengharapkan agar seluruh korban diberikan ketabahan dan sabar
dalam menghadapi musibah.
“Suatu musibah memang tidak kita harapkan, tetapi itu semnua kehendak
Allah SWT, dan kita sebagai umat beragama harus sabar menghadapi semua
musibah yang menimpa kita. Untuk itu, saya turut berbela sungkawa atas
musibah ini,” kata Awang di hadapan para korban.
Dikatakannya, Balikpapan dan Samarinda merupakan dua kota di Kaltim
yang sangat rentan akan kebakaran. Untuk itu, ia mengingatkan kepada
Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Balikpapan agar lebih
waspada dalam menghadapi musibah. Ia menyarankan ke Pemkot Balikpapan,
agar membentuk satuan reaksi cepat, yang dalam hitungan jam dapat
menangani sebuah kejadian bencana.
“Satuan ini bisa melibatkan unsur pemerintah dan swasta. Seperti di
Balikpapan, bisa melibatkan perusahaan-perusahaan swasta seperti
Chevron, Pertamina yang kemarin juga ikut membantu memadamkan
kebakaran,” imbaunya.
Ia beranggapan, bencana kebakaran yang mengharuskan 1.197 jiwa
kehilangan tempat tinggal tersebut, menjadi kesempatan yang baik bagi
Pemkot Balikpapan untuk melakukan penataan ulang pemukiman di lahan eks
kebakaran tersebut. Gubernur pun minta lahan eks kebakaran ditata ulang
dengan baik dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada Pemkot
Balikpapan.
“Ini kesempatan yang baik bagi wali kota untuk menatanya, dan sudah
tentu kami dari Provinsi akan memberikan dukungan penuh dalam melakukan
penataan ini. Saya harap nanti Wali Kota dan DPRD bisa berembuk dengan
memperhatikan aspirasi dari korban untuk melakukan penataan,” ungkap
Awang. Ia menduga, kebakaran yang menghanguskan 208 rumah tersebut
disebabkan oleh arus pendek listrik atau kelalaian warga dalam
penggunaan alat elektronik atau saat beraktivitas di dapur.
“Satu yang saya duga, mungkin arus pendek, karena Balikpapan dan
Samarinda memang harus dibenahi jaringan listriknya, karena sudah sering
sekali menjadi penyebab kebakaran. Bisa juga kelalain warga dalam
menggunakan kompor,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gurbernur juga memberikan bantuan sebesar Rp 100
juta yang diambil dari dana Kaltim Peduli Bencana. Bantuan yang
diserahkan langsung kepada Wali Kota diharapkan dapat membantu
meringankan beban para korban untuk kembali menatap kehidupan pasca
musibah kebakaran yang menimpa mereka. “Jangan dilihat dari nilainya,
tetapi semoga bisa bermanfaat bagi ibu-ibu, bapak-bapak,” kata Awang
Farouk.(bapos)