BALIKPAPAN-Teka-teki apakah kebakaran hebat yang
melanda kawasan Balikpapan Permai (BP) memang disengaja ataukah tidak
masih belum terjawab. Polresta Balikpapan masih harus menunggu hasil
dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang
Surabaya yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Kamis
(15/12) kemarin. “Kalau mengarah disengaja, kayanya tidak ada.
Namun kita tunggu dulu hasil penyelidikan tim puslabfor Surabaya, nanti
dapat diketahui jika kebakaran itu disengaja atau tidak. Hasil
penelitian labfor, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono saat ditemui Balikpapan Pos di
lokasi pengungsian, kemarin. Sementara itu dari hasil pendataan Pemkot,
jumlah rumah yang ludes terbakar yang semula diperkirakan 183 unit
rumah, ternyata membengkak.
Data yang dihimpun Balikpapan Pos kemarin, jumlah rumah terbakar
menjadi sebanyak 208 unit, sementara jumlah korban kebakaran yang
mengungsi 1.197 jiwa. (lihat boks, Red) Sabar menegaskan, isu-isu
seperti ini dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas). Apalagi para korban kebakaran ini sedang berduka karena
kehilangan tempat tinggal serta harta benda. “Terus ditambah isu sengaja
dibakar, apa nggak tambah sakit,” katanya dengan nada tenang.
Dari pemeriksaan saksi berjumlah 5 orang termasuk penghuni rumah Fajar
di RT 21 yang disinyalir asal muasal api pertama berkobar, “Mengarah
adanya indikasi sengaja dibakar saja tidak ada. Tapi yang terpenting
hasil labfor nanti, kami juga tak bisa menyimpulkan dulu,” tuturnya.
Kendati belum ada kepastian apakah ada unsur pidana di balik mengamuknya
si jago merah di BP, berdasarkan analisa sementara titik api berasal
dari plafon rumah milik Fajar, warga RT 21 Kelurahan Damai.
“Sementara belum ada hasil yang pasti, tapi berdasarkan dari keterangan
saksi-saksi yang ada menguatkan kalau asal mula api dari plafon rumah
warga itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Belny Warlansyah.
Tim Puslabfor yang dipimpin AKP Agus juga dibantu Tim Indentifikasi
Polda Kaltim dan Polres Balikpapan, hampir tiga jam melakukan
pemeriksaan lokasi rumah yang diduga menjadi titik awal munculnya api.
Pihaknya sempat kesulitan akibat air pasang yang sempat menggenang.
Lokasi yang sudah diberi police line tersebut, menurut keterangan saksi
kepada polisi adalah rumah milik Ambo yang dikontrak empat orang
(terdiri atas empat petak, Red). “Tim Labfor membawa sampel abu bekas
kebakaran, stop kontak dan arang untuk dibawa ke Labfor Surabaya. Hasil
uji laboratorium diperkirakan bisa lebih dari seminggu.
Kami belum menyimpulkan dugaan sementara penyebab keterangan karena
menunggu hasil uji lab dengan keterangan saksi-saksi,” jelas Kasat
Reskrim Belny. Tim labfor memberi tanda dilengkapi dengan nomor di
sejumlah titik yang diperiksa sampelnya dan difoto. Beberapa benda yang
dianggap penting dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna putih dan
dibawa ke Surabaya.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut Belny, pihaknya masih dalam tahap
mengungkap atau menerangkan peristiwa kebakaran. “Intinya kasus ini
masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Nanti hasil uji lab dan keterangan verbal para saksi akan kita
kawinkan. Dari situ baru akan diketahui apakah ada pelanggaran pidana
atau tidak dari kejadian itu,” terang Belny.
Hingga kemarin, saksi yang diperiksa lebih dari lima orang, namun yang
menjadi saksi kunci karena melihat dan mengetahui kejadian itu ada empat
orang. Mereka di antaranya berinisial FJ, P, SW dan KL. FJ merupakan
penghuni rumah petak milik Ambo yang diduga menjadi titik asalnya api.
“Dari saksi kunci itu, keterangannya memang sama. Tapi itu tadi, kita
menunggu hasil dari laboratorium dulu,” ungkap perwira berpangkat tiga
balok di pundak ini.
Menurut keterangan Fajar pada polisi, saat kejadian dia sedang
tidur-tiduran. Tiba-tiba ada bau asap dan api sudah membakar plafonnya.
Dia pun kemudian berteriak minta tolong dan melapor ke Ketua RT 21,
tempatnya berdomisili.(bapos)