BALIKPAPAN-Pelaku pencurian spesialis rumah kosong
yang melakukan aksinya di beberapa lokasi dengan sasaran laptop dan
telepon genggam berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara,
Kamis (15/12) kemarin. Ironisnya, kembali anak di bawah umur menjadi
pelakunya. Sama halnya seperti kasus jambret, dan pencurian kendaraan
bermotor, beberapa waktu lalu.
"Sindikat pencuri spesialis rumah kosong yang beroperasi melakukan
pencurian berhasil kami tangkap pelakunya ABG, ini bukti upaya kami
menindak tegas kejahatan khususnya curat," kata Kapolres Balikpapan AKBP
Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara AKP Putu Rideng,
kemarin.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Fi (17), In (17) dan Ir
(16) seluruhnya warga Kampung Baru, Balikpapan Barat. Peranan ketiganya
berbeda-beda. In dan Ir bertugas sebagai eksekutor sedangkan Fi sebagai
pengawas agar aksi berjalan mulus. Untuk proses pengembangan kasus dan
penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini para tersangka masih
menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Tak hanya para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 4 penadah
barang-barang hasil kejahatan tersangka. Dua penadah merupakan ibu rumah
tangga (IRT) yakni Ya (40) dan Ni (43) sementara dua penadah lain
berinisial Ga dan In. “Penadah kita amankan dari beberapa tempat, harga
hasil curian bervariasi dari laptop dan juga HP,” imbuh Putu Rideng.
Sedangkan modus operandi yang dipakai para tersangka, yaitu pada dini
hari mereka merangsek di rumah yang sudah dijadikan sasaran. Untuk
mengetahui rumah yang jadi incaran kosong apa tidak, mereka lebih dulu
memeriksa akses masuk ruangan apakah terbuka atau tidak. Mereka langsung
mencongkel pintu dengan menggunakan linggis atau obeng. “Modusnya masuk
melalui jendela,” bebernya.
Tersangka Fi mengakui telah beraksi sebanyak 6 kali. Diantaranya,
kawasan Jl Soekarno Hatta Km 4, Somber Balikpapan Tengah, Gunung Steleng
dan beberapa lokasi lain. Dalam setiap aksinya, remaja tidak lulus SMP
ini mengakui memperoleh hasil lumayan.”Pernah dapat 400 ribu hasilnya
buat beli baju dan jajan Pak,” aku Fi.
Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka telah beraksi di
wilayah Balikpapan Utara sebanyak enam kali. Pada kesempatan itu
kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih waspada saat meninggalkan
rumah terutama baik siang hari dan malam hari.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak para pelaku
kejahatan. "Selain ada petugas kepolisian yang melakukan patroli, kita
harapkan masyarakat untuk bisa mengamankan rumahnya sendiri ataupun
dengan cara swakarsa," pungkas kapolsek.(bapos)