BALIKPAPAN-Penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit kios di
kawasan Jl RE Martadinata RT 25 Nomor 16 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan
Balikpapan Tengah pada Senin (28/11) lalu diduga akibat hubungan arus
pendek listrik di kios salon Dewi Asih.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Balikpapan Pos, hasil
olah tempat kejadian perkara (TKP) tim identifikasi Polres Balikpapan,
asal mula kobaran api diakibatkan oleh arus pendek listrik. Sejumlah
barang bukti telah diamankan oleh kepolisian. Salah satunya colokan
listrik di dalam salon.
"Hasil olah TKP penyebab kebakaran disebakan oleh arus pendek listrik
di lokasi kejadian," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono,
Selasa (30/11) kemarin.
Dijelaskanmya, dugaan kebakaran diakibatkan oleh hubungan pendek itu
diperkuat dari keterangan empat saksi mata salah satunya merupakan
pemilik kios, Tugiyono. Selain itu berdasarkan hasil olah TKP, petugas
menyita kabel yang diduga penyebab kebakaran. Kini benda tersebut sudah
diamankan sebagai barang bukti.
“Keterangan saksi saat ia masuk ke dalam rumah, sudah mengetahui ada kobaran api di dalam kios,” tegas perwira melati dua ini.
Asal api dari salon milik Dewi juga diperkuat keterangan saksi mata
yang juga tetangga korban Rido. Asap tebal disertai percikan api muncul
dari salon berukuran 3 x 4 meter itu.”Api memang dari sana, setelah itu
merembet ke kios travel di sebelahnya,” ujar Rido.
Untuk diketahui, si jago merah, pada Senin (28/11) sekira pukul 20.30
Wita mengamuk di kawasan RT 25 Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah.
Api membesar dan menghanguskan dua bangunan terdiri atas rumah sewaan
serta salon yang letaknya berdempetan di kawasan padat penduduk.
Kerugian material akibat kejadian ini mencapai jutaan rupiah.(balikpapan_pos)