SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 29 Desember 2011

Indah Yang Ajak Kuda-kudaan

BALIKPAPAN-Kasus cabul yang dilakukan oknum sopir angkot nomor 2 rute terminal Batu Ampar-Balikpapan Permai, terhadap siswi SMP kelas 7 di kawasan Jl Jenderal Sudirman banyak kejanggalan. Menurut pengakuan sang sopir, Yami (27) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang duluan menggoda dan mengajak kuda-kudaan (baca hubungan badan, Red) justru Indah-nama samaran korban cabul.

Bahkan sejak awal, Indah duluan yang mengundang nafsu syahwat dengan meminta diajak keliling kota naik angkot sampai akhirnya bersetubuh dan tidur bersama di kamar hotel kelas melati di kawasan Jl MT Haryono. “Awalnya cuma ngomong-ngomong di kamar, abis itu kami begituan dech. Dia yang ajakin duluan,” aku Yami. Ia memastikan tidak pernah memaksa korban. Keperawanan Indah, kata Yami, diserahkan begitu saja.


Tersangka membantah jika selama tidur semalaman di hotel melati berulang kali menyetubuhi bocah bau kencur itu. “Cuman satu kali saja pak begituannya,” jawabnya saat ditanya berapa kali berhubungan badan. Bantahan lain dilontarkan tersangka terkait kondisi angkot yang diberitakan sebelumnya dalam kondisi kosong. Yami menandaskan, saat Indah naik ke dalam angkotnya terdapat penumpang lain.

Korban menunggu angkot di kawasan Balikpapan Permai (BP) di sore hari. “Saya turunkan dia (Indah, Red) di jembatan Dam, eh tidak mau. Karena tak punya uang, ingin ikut saja, jadi saya tetap lanjutkan perjalanan sampai penumpang habis. Korban duduk tepat di belakang saya,” aku bujangan yang sudah 9 bulan di Balikpapan tinggal bersama keluarganya ini.
Pria berkulit hitam perantauan luar Kaltim yang keseharianya sebagai sopir serep angkot No 2 ini melanjutkan, setelah semua penumpang turun, korban tak mau diantar pulang melainkan meminta untuk berkeliling. Pelaku sendiri sudah menolak namun Indah tetap saja ingin jalan-jalan. “Waktu jalan-jalan itu, dia minta menuju ke hotel untuk bermalam.

Saya mengiyakan, untuk sewa kamarnya saya pakai uang setoran angkot, lebih dari Rp100 ribu,” katanya dengan menutupi wajahnya. Sekira pukul 01.00 Wita keduanya masuk ke hotel kawasan Jl MT Haryono. Korban meminta pelaku mengembalikan angkot dan mengambil sepeda motor. “Saya tidak ada sepeda motor, jadi saya meminjam motor tukang ojek yang saya kenal di Sepinggan, baru kembali ke hotel lagi,” tuturnya.

Pagi hari sekira pukul 06.00 Wita, barulah korban hendak diantar pulang ke rumah, namun korban menolaknya. Dia ingin turun di depan RSU Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Pelaku memberikan uang Rp20 ribu untuk ongkos naik angkot. Melihat pembelaan Yami yang tak melakukan paksaan serta berawal korban mengajak ke hotel, tetap saja ia dijerat undang-undang perlindungan anak karena menyetubuhi wanita di bawah umur. “Hak pelaku melakukan pembelaan sesuai alibinya. Keterangan tadi sudah sesuai BAP.

Korban sudah pula kami mintai keterangannya serta mengamankan alat bukti juga sudah kami dapatkan. Yang terpenting kejadian itu benar terjadi memenuhi unsur pidana,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Balikpapan, Ipda Rosna Meilani. Kemarin diberitakan, kejadian menimpa Indah saat dirinya usai pulang sekolah di salah satu SMP swasta kawasan Jl Jendral Sudirman, Klandasan Senin (19/12) lalu. Yami telah memperdaya bahkan merenggut keperawanan siswi SMP kelas 7. Hari-hari sebelumnya, Indah biasanya dijemput oleh mamanya.

Karena lama menunggu sampai sekolah sepi sementara tak ada kabar dari sang mama, Indah akhirnya memutuskan untuk pulang sendiri naik angkot yang dikemudikan pelaku. Pelaku berhasil diciduk Rabu (21/12) lalu saat mengendarai angkotnya di kawasan Balikpapan Baru setelah sehari sebelumnya, ayah korban mengadukan kasus pencabulan ini ke PPA Satreskrim Polres. Imbasnya kini, korban sementara tidak bersekolah karena trauma dengan peristiwa dialaminya. Oleh ibunya untuk memulihkan kondisi kejiwaannya, dibawa ke Samarinda.(bapos)