SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 16 Juli 2011

Dua Cewek Nyabu di Kamar Hotel

BALIKPAPAN-Dua wanita yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu digerebek anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim. Keduanya tertangkap basah saat sedang nyabu di kamar Hotel Mutiara-masyarakat menyebut Hotel Marbo-di kawasan Jl Mayjen Sutoyo,  Gunung Malang beberapa waktu lalu.

Saat enam petugas melakukan penggerebekan, didapati dua cewek Micel (32) dan Euis (29), keduanya tercatat sebagai warga Kota Balikpapan usai nyabu dan sedang menikmati serbuk kristal bening itu.


Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 0,43 gram, bong dan pipet serta ponsel milik kedua pelaku. Diduga, keduanya sudah menggunakan sabu tersebut dan tinggal sisanya yang kini disita polisi sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu didampingi Kasat I Narkotika AKBP Sigit membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka sabu-sabu tersebut. Dalam kesehariannya, kedua karyawati swasta itu diduga kuat sebagai pengonsumsi sabu.

“Awalnya ada informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pesta narkoba sabu di Hotel Marbo. Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata benar, kami mencurigai sebuah kamar di hotel itu,  sehingga kami langsung melakukan penggerebekan,” terang Sigiti, saat ditemui Balikpapan Pos pada Kamis (14/6).

Keduanya pun diperiksa untuk dilakukan pengembangan selama beberapa hari. Ternyata dari kedua pelaku didapat informasi lain, yakni pengedar yang menjual sabu tersebut pada kedua wanita berparas ayu berkulit sawo matang itu.

Tak lama kemudian, di depan Hotel Marbo, polisi membekuk Amat dengan barang bukti 0,47 gram sabu beserta uang hasil penjualan sebesar Rp 800 ribu. “Ada bukti sabunya, sehingga yang bersangkutan tak bisa mengelak,” imbuh perwira berpangkat melati dua ini.

Saat ini Amat ditahan di tahanan Mapolda Kaltim. Sedangkan kedua wanita dititipkan di tahanan Polres Balikpapan karena di Polda tidak ada tahanan khusus wanita. Sigit mengatakan, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap bandar besarnya.

“Tak sampai disini, anggota terus mengembangkan. Karena takmenutupkemungkinan masih ada sindikatnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi seputar aktivitas narkoba di lingkungannya masing-masing,” tambah Wisnu.(balikpapan_pos)