Balikpapan, polsekbalikpapanbarat.com Dalam rangka menjaga kebersihan dan menegakkan Peraturan Walikota Balikpapan khususnya masalah waktu pembuangan sampah rumah tangga di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), Rabu (11-11-2015) Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Balikpapan Barat bersama dengan Anggota Satuan Sabhara Polres Balikpapan tergabung dalam Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Balikpapan
Operasi yg tediri dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Koramil Balikpapan Barat tersebut dilaksanakan khusus di wilayah Balikpapan Barat.
Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan beberapa warga yang membuang sampah diluar jam yang ditentukan dalam Perwali Kota Balikpapan yaitu warga dilarang membuang sampah diatas jam 06.00 wita. Selanjutnya dari beberapa warga tersebut langsung diarahkan ke Kantor Camat Balikpapan untuk mengikuti sidang Tipiring dan operasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar. (Bass)
Jumat, 13 November 2015
Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Barat Ikut Melaksanakan Operasi Yustisi Berkaitan dengan Sampah Yang Digelar Oleh DKPP Kota Balikpapan
Diposting oleh
Polsek Balikpapan Barat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"