Balikpapan, polsekbalikpapanbarat.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kariangau Polsek Balikpapan Barat Aiptu Nyono bersama dengan Guru SMP N 16 Balikpapan, Selasa (13-10-2015) memberikan penyuluhan berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba dan perkelahian antar pelajar yang akhir- akhir ini marak di Kota Balikpapan.
Penyuluhan yang seharusnya di laksanakan di dalam ruangan yang ada disekolah, namun kali ini dilakukan di luar ruangan tepatnya di jalan masuk menuju ke SMP Negeri 16 Balikpapan. Karena selain memberikan suasana baru juga agar kegiatan tersebut terkesan santai dam rileks.
Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Nyono menjelaskan kepada para pelajar bahwa selain berbahaya bagi tubuh dan bisa mengakibatkan kematian, penyalahgunaan Narkotika bisa dijerat UU RI No 35 Tahun 2009 baik itu pengguna maupun pengedar dengan minimal 4 tahun penjara. Untuk Itu Aiptu Nyono berpesan agar para pelajar menjauhi barang haram tersebut.
Selain itu, Aiptu Nyono juga menyampaikan permasalahan tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini marak di Kota Balikpapan. Untuk Aiptu Nyono berpesan agar setelah jam sekolah para pelajar langsung pulang ke rumah masing-masing dan bisa mempergunakan waktu luang dengan belajar maupun kegiatan yang bermanfaat daripada nongkrong yang tidak mempunyai tujuan yang jelas. (Bass/Humas Polsek Balikpapan Barat/Kaltim)
Rabu, 14 Oktober 2015
Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Barat Berikan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Tawuran Kepada Pelajar SMP
Diposting oleh
Polsek Balikpapan Barat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"