SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 03 Februari 2015

7 Bawa Sajam, 21 Tidak Punya KTP

Balikpapan, Humas Polsek Balikpapan Barat - Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Balikpapan dan menindaklanjuti 8 Program Quick Wins Polri Tahun 2015, Selasa (03/02/2015) siang jajaran Polsek Balikpapan Barat bersama dengan Koramil Balikpapan Barat dan Satpol PP Kota Balikpapan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Gabungan dengan sasaran Penumpang kapal Ferry dari Mamuju Sulawesi Barat.

Operasi Cipkon Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu dan Wakapolsek Balikpapan Barat Akp Jumali, SH dimulai pukul 12.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita di Pelabuhan Ferry Kampung Baru Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat.

"Operasi Cipkon siang ini, selain jajaran Polsek Balikpapan Barat kami juga melibatkan instansi samping yaitu Satpol PP dan Koramil Balikpapan Barat," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat sebelum operasi dimulai.

Sebelum melaksanakan giat operasi tersebut, Wakapolsek Balikpapan Barat Akp Jumali, SH yang mendampingi Kapolsek Balikpapan Barat memberikan arahan kepada seluruh personil yang ikut dalam operasi tersebut yang mana dalam arahannya Wakapolsek mengatakan bahwa sasaran operasi adalah Sajam, Narkoba, Miras dan Terrorisme serta Wakapolsek membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing personil. Untuk personel dari Polsek Balikpapan Barat dan Koramil Balikpapan Barat memeriksa setiap penumpang dan barang bawaannya yang turun dari kapal Ferry sedangkan untuk personil Satpol PP Kota Balikpapan memeriksa identitas para penumpang.

"Sasaran operasi siang ini adalah Sajam, Narkoba, Miras dan Terrorisme. Karena operasi ini melibatkan intansi samping, kami akan membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing personil," ungkap Wakapolsek Balikpapan Barat saat mendampingi Kapolsek Balikpapan Barat untuk memberikan arahan kepada personil sebelum melakukan operasi

Setelah diberikan arahan, semua personel langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing yang kebetulan saat itu Kapal Ferry Satria Pratama dari Mamuju telah sandar di Pelabuhan Kampung Baru. Satu persatu penumpang yang turun dilakukan pemeriksaan baik dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh para penumpang. Selain melakukan pemeriksan terhadap penumpang, personil operasi juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang turun dari Kapal Ferry dan pemeriksaan barang-barang muatannya.

Alhasil, dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 7 (tujuh) penumpang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Parang. Adapun ketujuh penumpang tersebut adalah Bakri (48) asal Muara Badak Bontang, Rusli (66) asal Majene Sulbar, Samsuddin (51) asal Malunda Majene Sulbar, Isak (22) asal Mamasa Sulbar, M Lukar (57) asal Mamuju Sulbar, Yohan (45) asal Mamuju Sulbar dan Alibar (29) asal Polmas Sulbar. Selanjutnya ketujuh penumpang tersebut beserta barang bukti 7 (tujuh) bilah Parang dibawa dan diamankan di Pospol Pelabuhan Ferry Kampung Baru untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal. Kemudian ketujuh penumpang beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Balikpapan Barat.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada ketujuh penumpang tersebut bahwa senjata tajam jenis Parang yang dibawanya tersebut rencananya akan digunakan untuk kerja di kebun kelapa sawit didaerah Penajam Paser Utara.

Selain mengamankan tujuh penumpang yang membawa senjata tajam tersebut, petugas juga mengamankan 20 (dua puluh) penumpang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Balikpapan dan 1 (satu) penumpang yang tidak memiliki Kartu identitas sama sekali. Dari kedua puluh satu penumpang tersebut langsung diserahkan kepada petugas Satpol PP Kota Balikpapan untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya keduapuluh satu penumpang tersebut akan diproses dan disidangkan pada tanggal 11 Pebruari 2015 di Pengadilan Negeri Balikpapan sedangkan untuk satu penumpang yang tidak memiliki identitas dibawa dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Balikpapan.

"Kita berhasil mengamankan tujuh penumpang yang kedapatan membawa senjata tajam dan 20 penumpang yang tidak memiliki KTP Balikpapan serta satu penumpang yang tidak mempunyai identitas sama sekali. Selanjutnya untuk penumpang yang membawa sajam kita amankan ke Mapolsek Balikpapan Barat sedangkan untuk penumpang yang tidak memiliki KTP Balikpapan kita serahkan ke Petugas Satpol PP," tutur Kapolsek lagi.

Diakhir-akhir kegiatan operasi tersebut, Kapolsek Balikpapan Barat mengatakan kalau operasi ini akan terus dilakukan secara rutin baik di Pelabuhan Ferry Kampung Baru maupun di Pelabuhan Ferry Kariangau karena kegiatan operasi ini selain untuk menjaga Kondusifitas Kota Balikpapan juga untuk menindaklanjuti 8 (delapan) Program Quick Wins Polri khususnya dalam hal Perburuan dan penangkapan terhadap gembong terorrisme Santoso dan jejaring terrorisme lainnya karena Pelabuhan Ferry yang berada wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat merupakan pintu masuk pendatang asal Sulawesi Barat (Mamuju) dan Sulawesi Tengah (Palu).

Foto-Foto kegiatan Operasi Cipkon di Pelabuhan Ferry Kampung Baru (03/02/2015) :

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"