Humas Polsek Balikpapan Barat - Ini merupakan pelajaran bagi siapapun yang
berani mengetap BBM. Di saat para pengemudi yang memiliki kendaraan
berbahan bakar solar harus antre di SPBU, eh, masih ada yang nekat
membeli solar bersubsidi supaya bisa kembali dijual dan mendapatkan
keuntungan.
Pengetap solar bersubsidi itu bernama Rusdin (34). Warga Jalan Traktor,
Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat ini menggunakan mobil pribadi
jenis pikap Mitsubishi Colt L 300 bernomor polisi KT 8292 WC. Tangki
mobil dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat menampung 300 liter
solar.
Padahal tangki aslinya hanya mampu menampung 54,5 liter solar.
Penampung bahan bakar yang telah dimodifikasi itu terletak di bawah
mobil di bagian belakang. Setelah solar subsidi dibeli, Rusdin
menggunakan pompa elektrik yang diletakan di bawah jok sopir, untuk
menyedot solar yang ada di tangki utama untuk dipindahkan ke tangki
modifikasinya.
Rusdin akhirnya ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat
saat menjual solar kepada salah satu pengecer BBM yang berada di Jalan
Soekarno Hatta Km 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada
Kamis (27/3) pukul 12.00 Wita.
“Pengungkapan ini berkat laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu
tersangka pengetap solar bersubsidi dengan modus menggunakan tangki
mobil modifikasi. Mendapati itu anggota mulai melakukan penyelidikan dan
berhasil menangkap Rusdin,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs
Kifli S Supu.
Tersangka Rusdin sendiri diikuti oleh anggota reskrim Polsek Balikpapan Barat
sejak keluar dari rumahnya sekitar pukul 09.00 Wita. Saat keluar dari
rumah, tersangka langsung mengarah ke SPBU di kawasan Gunung Guntur
untuk membeli solar Rp300 ribu dengan isi 54,5 liter.
Usai mengisi solar, tersangka keluar dari SPBU dan berhenti tidak jauh
dari SPBU untuk memindahkan solar dalam tangki asli ke tangki
modifikasi. Setelah berhasil, Rusdin balik lagi ke SPBU yang sama untuk
mengisi kembali mobilnya dengan nominal yang sama. Untuk mengelabui
petugas SPBU sendiri, tersangka Rusdin menggunakan baju ganti.
“Dalam melakukan pengetapan pelaku mendatangi dua SPBU di kawasan
Gunung Guntur dan Gunung Malang dan di sana sama-sama dua kali mengisi
dia, dan dari pengakuannya kemarin (Rabu, Red) dia sempat ngisi di SPBU Km 4 sebanyak Rp200 ribu, itu sekitar 36 liter,” kata Kifli.
Usai mengetap, tersangka Rusdin langsung membawa solar subsidi itu ke
salah satu pengecer yang ada di Km 14. Di sinilah Rusdin menjual solar
hasil pengetappannya seharga Rp6.500 per liter.
“Pelaku ini mengambil untung Rp1.000 per liter, karena harga di SPBU
Rp5.500 per liter, semua yang dia beli solar bersubsidi,” ujar perwira
berpangkat satu bunga di pundak.
Hingga kemarin, tersangka Rusdin masih menjalani pemeriksaan di
Mapolsek Balikpapan Barat. Selain itu polisi juga menahan satu unit
pikap milik tersangka, satu tangki modifikasi yang masih terpasang di
bawah body mobil dengan kapasitas 300 liter, satu pompa elektrik yang
menghubungkan tangki modifikasi dengan keran yang disembunyikan di jok
belakang sopir, selang sepanjang 2 meter dan satu jeriken yang berisi
solar sebanyak 30 liter. “Untuk saat ini pelaku masih kita mintai
keterangan untuk mengetahui apakah ada temannya yang lain atau dia
sendiri,” pungkas Kapolsek.(balikpapanpos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"