SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 29 Maret 2014

Pengetap Solar Subsidi Ditangkap

Humas Polsek Balikpapan Barat - Ini merupakan pelajaran bagi siapapun yang berani mengetap BBM. Di saat para pengemudi yang memiliki kendaraan berbahan bakar solar harus antre di SPBU, eh, masih ada yang nekat membeli solar bersubsidi supaya bisa kembali dijual dan mendapatkan keuntungan.

Pengetap solar bersubsidi itu bernama Rusdin (34). Warga Jalan Traktor, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat ini menggunakan mobil pribadi jenis pikap Mitsubishi Colt L 300 bernomor polisi KT 8292 WC. Tangki mobil dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat menampung 300 liter solar.

Padahal tangki aslinya hanya mampu menampung 54,5 liter solar. Penampung bahan bakar yang telah dimodifikasi itu terletak di bawah mobil di bagian belakang. Setelah solar subsidi dibeli, Rusdin menggunakan pompa elektrik yang diletakan di bawah jok sopir, untuk menyedot solar yang ada di tangki utama untuk dipindahkan ke tangki modifikasinya.

Rusdin akhirnya ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat saat menjual solar kepada salah satu pengecer BBM yang berada di Jalan Soekarno Hatta Km 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada Kamis (27/3) pukul 12.00 Wita.

“Pengungkapan ini berkat laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu tersangka pengetap solar bersubsidi dengan modus menggunakan tangki mobil modifikasi. Mendapati itu anggota mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rusdin,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu.

Tersangka Rusdin sendiri diikuti oleh anggota reskrim Polsek Balikpapan Barat sejak keluar dari rumahnya sekitar pukul 09.00 Wita. Saat keluar dari rumah, tersangka langsung mengarah ke SPBU di kawasan Gunung Guntur untuk membeli solar Rp300 ribu dengan isi 54,5 liter.

Usai mengisi solar, tersangka keluar dari SPBU dan berhenti tidak jauh dari SPBU untuk memindahkan solar dalam tangki asli ke tangki modifikasi. Setelah berhasil, Rusdin balik lagi ke SPBU yang sama untuk mengisi kembali mobilnya dengan nominal yang sama. Untuk mengelabui petugas SPBU sendiri, tersangka Rusdin menggunakan baju ganti.

“Dalam melakukan pengetapan pelaku mendatangi dua SPBU di kawasan Gunung Guntur dan Gunung Malang dan di sana sama-sama dua kali mengisi dia, dan dari pengakuannya kemarin (Rabu, Red) dia sempat ngisi di SPBU Km 4 sebanyak Rp200 ribu, itu sekitar 36 liter,” kata Kifli.

Usai mengetap, tersangka Rusdin langsung membawa solar subsidi itu ke salah satu pengecer yang ada di Km 14. Di sinilah Rusdin menjual solar hasil pengetappannya seharga Rp6.500 per liter.

“Pelaku ini mengambil untung Rp1.000 per liter, karena harga di SPBU Rp5.500 per liter, semua yang dia beli solar bersubsidi,” ujar perwira berpangkat satu bunga di pundak.

Hingga kemarin, tersangka Rusdin masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Barat. Selain itu polisi juga menahan satu unit pikap milik tersangka, satu tangki modifikasi yang masih terpasang di bawah body mobil dengan kapasitas 300 liter, satu pompa elektrik yang menghubungkan tangki modifikasi dengan keran yang disembunyikan di jok belakang sopir, selang sepanjang 2 meter dan satu jeriken yang berisi solar sebanyak 30 liter. “Untuk saat ini pelaku masih kita mintai keterangan untuk mengetahui apakah ada temannya yang lain atau dia sendiri,” pungkas Kapolsek.(balikpapanpos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"