SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 13 Januari 2014

Sopir Angkot Jual Ratusan Liter Tuak

Humas Polsek Balikpapan Barat - Mengatasi maraknya peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah Balikpapan Barat, anggota Polsek Balikpapan Barat melakukan razia miras di kawasan jalan Gunung Traktor RT 50 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Hasilnya, salah satu rumah warga bernama Kaharudin yang kesehariannya sopir angkot,  langsung digeledah oleh anggota polsek Balikpapan Barat. Ini terkait adanya laporan dari masyarakat jika rumah tersebut menjual miras tradisional jenis tuak.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut menjual miras tradisional jenis tuak,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu.

Razia yang dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita tersebut berhasil mengamankan sebanyak 150 liter miras jenis tuak yang tersimpan di dalam rumah Kaharudin. Kaharudin mengaku dirinya menjual tuak hanya untuk menambah penghasilan selain profesinya dia sebagai sopir angkutan kota (angkot). Tuak tersebut didapat dari seseorang di kawasan jalan Soekarno Hatta Km 14, Karang Joang.

“Pengakuan dia beli di sana seharga Rp50 ribu per jeriken isi lima liter,” papar Kifli. Setelah menemukan ratusan liter miras yang terdapat di dalam dua ember besar berwarna merah, polisi memindahkan miras tersebut ke dalam jeriken. Kemudian  Kaharudin dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat beserta barang buktinya 150 liter miras.

Karena perbuatannya Kaharudin dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan disidangkan pada Kamis (9/1). “Pemiliknya kena tipiring, sedangkan barang buktinya kami amankan di Polsek untuk nantinya dimusnahkan,” tandasnya.

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"