SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 02 Desember 2013

Tiga Siswi SMK Patungan Beli Sabu

Balikpapan Pos, Niat buruk terhadap orang lain justru mencelakakan diri sendiri. Hal ini pantas disematkan pada tiga siswi salah satu SMK swasta di Balikpapan Utara, Df (17), El (17) dan Ir (16). Ya, gara-gara tersinggung dengan omongan serta tidak menyukai tingkah laku teman sekolahnya As (16), ketiga nekat menjebak.

Mereka sekongkol memasukan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam tas sekolah As, lalu pura-pura menghubungi polisi jika As salah satu pengguna narkoba. Tapi polisi tidak bisa dibohongi. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap As, akhirnya ketiga rekannya terbongkar.

Kepada polisi, Ir dan El mengaku, jika ide tersebut muncul secara tiba-tiba. Dan rencana busuk itupun langsung dijalankannya. Sasarannya agar As tertimpa masalah besar, bahkan jika perlu dikeluarkan dari sekola gara-gara masalah skenarionya tersebut. Terpikirlah menjebat As dengan narkoba, seolah-olah As adalah pemakai.

Hanya saja, karena tak tahu di mana mendapatkan narkoba lantas El dan Ir mengajak rekannya satu sekolahnya yang lain berinisial Df. Oleh keduanya, Df diminta untuk mencarikan barang haram yang mereka maksud.  “Mulutnya itu loh, nggak suka saya. Belagu betul, sama kaya tingkah lakunya yang sombong,” ujar El.

Bahkan, sangking niatnya mereka mencelakai As, untuk mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut mereka saling patungan untuk membelinya. Hingga akhirnya terkumpul uang senilai Rp150 ribu. Dari uang itu, kemudian Df menghubungi kenalannya yang berinisial Su (20) yang diketahui memang bisa membantu mendapatkan pesanan mereka.

Sabu akhirnya didapat. Tapi, rencana penjebakan belum usai. Ketiganya lantas kembali mengatur strategi bagaimana caranya agar As tertangkap tangan membawa narkoba yang telah mereka siapkan tersebut. Pasca Jumat (29/11) lalu, saat jam pelajaran masih berlangsung, ketiganya mamanfaatkan kelengahan As. Buru-buru mereka menaruh sabu ke dalam tas sekolah yang berada di meja kelas.

Tugas memasukan sabu ke dalam tas As itu diserahkan kepada Ir. Rencana ini dijalankan ketika As sedang fokus mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru. Begitu situasi pas, Ir langsung menyelipkan sabu yang dibungkus oleh kertas alumunium rokok. “Waktu itu dia lagi menggambar, saya buka pelan-pelan tasnya lalu saya masukkan sabunya ke dalam,” beber Ir.

Setelah itu, mereka menghubungi pihak kepolisian dengan mengatas namakan warga sekitar. Agar pihak kepolisian yakin dan percaya dengan informasi tersebut, mereka menyebutkan nama lengkap AS serta tempat mereka bersekolah. Usaha mereka nyaris berhasil ketika tak lama berselang salah seorang guru masuk dan meminta As untuk ke ruang guru.

Di hadapan polisi, guru yang menggeledah tas milik As benar menemukan sabu. Beruntung aparat kepolisian mencium kejanggalan dari penemuan ini. Dengan usaha keras melakukan pengembangan, hingga akhirnya Ir, El dan Df ditetapkan menjadi tersangka.

“As tidak terlibat. Diduga kuat As merupakan korban kejahatan yang dilakukan oleh teman-temannya yang juga satu sekolah dengannya. Begitu pula dengan dua orang lainnya Da dan Fr juga terbukti tidak terlibat,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Suharno.

Suharno menuturkan, saat kepergok sabu di dalam tasnya, As mati-matian berkelit. Dengan berbagai alibi berusaha memastikan polisi dan para guru bahwa sabu yang berada di dalam tasnya itu bukan miliknya. Bahkan, dia tidak mengerti mengapa bubuk berwarna putih itu sampai ada di dalam tasnya. Polisi pun terus mengintensfikan pemeriksaan.

Akhirnya, dari pendalaman itu mencuat lima nama siswi yang lain. Mereka adalah Df (17), Ei (17), Ir (16), Da (16) dan Fr (16). Entah, mengapa kelima rekannya itu juga jadi sasaran polisi. Dengan berbagai pertimbangan, As beserta lima rekannya itu dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ya, Jumat lalu polisi juga membawa dua orang yakni Da (16) dan Fr (16) ke Mapolsek. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi berkesimpulan kalau Da dan Fr tidak terlibat. Akhirnya Da, Fr termasuk As dipulangkan. Namun, ketiganya tetap diminta menjadi saksi dari perbuatan tiga rekannya yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.(bp12)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"