SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Minggu, 08 Desember 2013

Polsek Balikpapan Barat Bantu Amankan Penertiban PKL

Humas Polsek Balikpapan Barat, Penertiban para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari sudah dilakukan pada Kamis (5/12) lalu, di areal parkir kendaraan halaman pasar maupun di luar pagar sekarang ini tampak bersih. Lalu lintas kendaraan di Jalan Pandan Wangi seputaran pasar kembali lancar.

Sterilnya Pasar Pandansari dari aktivitas PKL sejak penertiban tidak terlepas dari upaya pengawasan tim terpadu yang dilakukan secara konsisten setiap hari. Ini berlaku selama 25 hari ke depan hingga 30 Desember mendatang. “Kalau kita sifatnya hanya back up, membantu aparat dari Satpol PP sebagai penegak perda (peraturan daerah) yang berkaitan dengan PKL,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs Kifli S Suppu.

Selain Satpol PP dan kepolisian, pengawasan PKL Pandansari juga melibatkan aparat TNI dari Kodim maupun Koramil, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pasar hingga aparat dari Kelurahan Margasari. Untuk kepolisian sementara ini masih dipercayakan pada Polsek Balikpapan Barat, setidaknya ada 15 personel yang dilibatkan. Tim terpadu ini sendiri bertugas melakukan pengaman sejak pukul 07.00 Wita setiap harinya.

Kapolsek menjelaskan,  di hari pertama pertama penertiban sebanyak 15 personel tersebut diturunkan secara bersamaan. Kemudian pada hari berikutnya, 15 personel itu dibagi dalam dua shift.

Untuk shift pertama bertugas sejak pukul 04.00 Wita dini hari hingga pukul 12.00 Wita. Kemudian diganti dengan personel lainnya yang melakukan pengawasan hingga pukul 22.00 Wita. “Setiap shift-nya terdiri dari 4 personel, jadi 15 personel yang ditugaskan itu di-rolling melakukan pengawasan,” terang Kapolsek.

Menurutnya, penambahan personel bisa saja dilakukan jika situasi di lapangan memang dibutuhkan. “Jika dibutuhkan akan kita tambah lagi personel kita dan akan dibantu oleh pihak Polres,” ungkapnya Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian sifatnya hanya membantu. Untuk penertiban PKL di sekitar Pandansari pada dasarnya menjadi tugas Satpol PP dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum. “Tapi kalau ada hal-hal yang berkenaan dengan tindak kriminalitas atau perlawanan yang mengancam keamanan, kita pasti tindak,” tandas Kapolsek.

Hari ketiga pasca penertiban, suasana Pasar Pandansari tampak bersih. Tidak ada lagi PKL yang menggunakan lahan parkir pasar maupun badan jalan di depan pasar. Berkaitan dengan ini, dia juga menegaskan perlunya kesadaran masyarakat PKL untuk tidak berjualan lagi di lokasi terlarang.

“Dilakukan pernertiban ini ‘kan agar lalu lintas di depan Pasar Pandansari tidak terhambat, para pembeli juga dapat leluasa berbelanja tidak terganggu. Supaya bersih juga,” lanjut lanjut perwira berpangkat satu melati di pundak ini.

Diharapkan kondisi tertata seperti ini berlansung seterusnya. Dia juga memberi apresiasi kepada masyarakat PKL yang mendukung langkah tim terpadu. “Semoga ini dapat selanjutnya berjalan aman, tertib dan lancar serta tidak ada lagi PKL yang kembali lagi berjualan di jalan umum,” pungkas Kapolsek.

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"