SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 28 Desember 2013

Dua Kali beraksi, Gasak Ratusan Juta

Humas Polsek Balikpapan Barat - Polisi masih memburu pelaku lain kasus pecah kaca mobil dan menguras barang berharga di dalamnya yang meresahkan masyarakat Balikpapan. Penyidik juga melakukan penyidikan mendapat terhadap Andi Maulana (35), tersangka pecah kaca mobil yang diringkus anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Balikpapan, Selasa (17/12) lalu.

Harapannya, setelah mengorek keterangan dari Andi, tersangka lain yang masih dapam pengejaran cepat dicocok. Sementara itu, Andi mengaku baru dua kali beraksi bersama beberapa komplotan spesialis pencurian dengan cara memecah kaca mobil. Setiap berkasi bersama ST dan DT, Andi bertugas sebagai pengawas sekitar lokasi mobil parkir yang akan dieksekusi.

“Saya baru dua kali ikut begini sama ST dan temannya (DT, Red), pertama kali beraksi di depan Bandara Sepinggan dan yang kedua di Taman Bekapai depan Kantor PLN,” aku tersangka Andi kepada wartawan.

Saat beraksi pertama kali di depan Bandara Sepinggan, Andi dan komplotannya berhasil menggasak uang tunai senilai Rp50 juta, Andi mengaku mendapat jatah Rp15 juta. “Depan bandara itu mobil Avanza hitam, yang mecahkan kaca ST dan DT. Sedangkan saya ngawasin sekitar lokasi itu sekitar 2 bulan lalu,” beber pria berbadan gempal ini.

Sementara, aksi keduanya, lanjut Andi, dilakukan pada 27 November 2013 lalu. Saat itu korbannya yang baru keluar dari Bank BRI dibuntuti. Saat korbannya memarkirkan kendaraan di depan Kantor Cabang PLN Balikpapan, sekitar Taman Bekapai, lantas  para pelaku langsung beraksi.

Dari situ komplotan pecah kaca ini berhasil menggasak uanga korban senilai Rp80 juta. Karena jumlahnya lebih banyak, tersangka Andi juga mendapat bagian cukup tinggi sebesar Rp26 juta. “Hasilnya itu saya belikan motor seharga Rp12,5 juta, dibelikan handphone, jaket, sisanya untuk sehari-hari,” kata Andi.

Usai melakukan aksinya, dirinya selalu berada di rumahnya di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat. Dia berusaha menutupi aksinya dengan bergaya seperti biasanya, seolah tak pernah melakukan kejahatan. Namun saat ini aksinya diganjar dengan hidup di balik jeruji besi.

Kepolisian sendiri mengimbau kepada para korban pecah kaca dapat melaporkan ke Polres Balikpapan. Nanti akan dicek, apakah kasus pecah kaca tersebut berkaitan dengan tersangka Andi dan komplotannya atau tidak. “Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pecah kaca dapat melapor ke Polres Balikpapan,” kata Kanit Jahtanras Polres Balikpapan, Ipda Tumilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (17/12) lalu, polisi sudah mengintai Andi. Dia dicurigai sebagai pelaku yang ingin berakasi kembali di Bank Mandiri Balikpapan Baru. Saat itu ada sesorang nasabah yang keluar dari bank, lantas Andi dan beberapa temannya mengikuti dari belakang. “Calon korbannya itu baru keluar dari bank dan para pelaku ini membuntutinya dari belakang. Salah satu pelaku itu ciri-cirinya sama persis seperti keterangan saksi-saksi,” ungkap Tumilan.

Saat itu, korbannya memang baru mengambil uang, dan sudah masuk ke dalam mobil. Di belakang, pelaku mengikuti menggunakan sepeda motor. Niat pelaku jelas, mengincar uang nasabah ketika berhenti di suatu tempat. Apes, melihat pelaku yang sudah menjadi target operasi, anggota Jatanras yang mengenakan pakaian preman langsung melakukan menyergapnya sebelum beraksi.

Andi berhasil diciduk, dan temannya yang lain kabur. Andi sendiri saat ditangkap sempat melakukan perlawanan. “Saat ditangkap tersangka ini berontak dan berteriak rampok, seakan-akan dia yang sedang dirampok, padahal dia pelakunya,” beber Tumilan.

Tersangka Andi yang mencoba melarikan diri langsung menendang mobil milik anggota Jatanras. Tidak mau kehilangan buruannya, akhirnya polisi  sempat memberikan tembakan peringatan, sesaat sebelum dimasukan ke dalam mobil. Alih-laih suara letusan tembakan peringatan digubris, tersangka Andi malah terus berlari menghindari kejaran polisi. Doorrr…Doorrr… Polisi akhirnya kembali mengeluarkan tembakan, kali ini timah panas bersarang di kaki sebelah kanannya.

Usai dilumpuhkan, sesuai prosedur, polisi langsung membawa tersangka ke rumah sakit. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan kunci leter T yang diakuinya digunakan untuk memecah kaca mobil para korbannya. (balikpapanpos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"