Humas Polsek Balikpapan Barat - Polisi masih memburu pelaku lain kasus
pecah kaca mobil dan menguras barang berharga di dalamnya yang
meresahkan masyarakat Balikpapan. Penyidik juga melakukan penyidikan
mendapat terhadap Andi Maulana (35), tersangka pecah kaca mobil yang
diringkus anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reserse dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Balikpapan, Selasa (17/12) lalu.
Harapannya, setelah mengorek keterangan dari Andi, tersangka lain yang
masih dapam pengejaran cepat dicocok. Sementara itu, Andi mengaku baru
dua kali beraksi bersama beberapa komplotan spesialis pencurian dengan
cara memecah kaca mobil. Setiap berkasi bersama ST dan DT, Andi bertugas
sebagai pengawas sekitar lokasi mobil parkir yang akan dieksekusi.
“Saya baru dua kali ikut begini sama ST dan temannya (DT, Red),
pertama kali beraksi di depan Bandara Sepinggan dan yang kedua di Taman
Bekapai depan Kantor PLN,” aku tersangka Andi kepada wartawan.
Saat beraksi pertama kali di depan Bandara Sepinggan, Andi dan
komplotannya berhasil menggasak uang tunai senilai Rp50 juta, Andi
mengaku mendapat jatah Rp15 juta. “Depan bandara itu mobil Avanza hitam,
yang mecahkan kaca ST dan DT. Sedangkan saya ngawasin sekitar lokasi
itu sekitar 2 bulan lalu,” beber pria berbadan gempal ini.
Sementara, aksi keduanya, lanjut Andi, dilakukan pada 27 November 2013
lalu. Saat itu korbannya yang baru keluar dari Bank BRI dibuntuti. Saat
korbannya memarkirkan kendaraan di depan Kantor Cabang PLN Balikpapan,
sekitar Taman Bekapai, lantas para pelaku langsung beraksi.
Dari situ komplotan pecah kaca ini berhasil menggasak uanga korban
senilai Rp80 juta. Karena jumlahnya lebih banyak, tersangka Andi juga
mendapat bagian cukup tinggi sebesar Rp26 juta. “Hasilnya itu saya
belikan motor seharga Rp12,5 juta, dibelikan handphone, jaket, sisanya
untuk sehari-hari,” kata Andi.
Usai melakukan aksinya, dirinya selalu berada di rumahnya di kawasan
Kariangau, Balikpapan Barat. Dia berusaha menutupi aksinya dengan
bergaya seperti biasanya, seolah tak pernah melakukan kejahatan. Namun
saat ini aksinya diganjar dengan hidup di balik jeruji besi.
Kepolisian sendiri mengimbau kepada para korban pecah kaca dapat
melaporkan ke Polres Balikpapan. Nanti akan dicek, apakah kasus pecah
kaca tersebut berkaitan dengan tersangka Andi dan komplotannya atau
tidak. “Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pecah kaca dapat
melapor ke Polres Balikpapan,” kata Kanit Jahtanras Polres Balikpapan,
Ipda Tumilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (17/12) lalu, polisi sudah
mengintai Andi. Dia dicurigai sebagai pelaku yang ingin berakasi kembali
di Bank Mandiri Balikpapan Baru. Saat itu ada sesorang nasabah yang
keluar dari bank, lantas Andi dan beberapa temannya mengikuti dari
belakang. “Calon korbannya itu baru keluar dari bank dan para pelaku ini
membuntutinya dari belakang. Salah satu pelaku itu ciri-cirinya sama
persis seperti keterangan saksi-saksi,” ungkap Tumilan.
Saat itu, korbannya memang baru mengambil uang, dan sudah masuk ke
dalam mobil. Di belakang, pelaku mengikuti menggunakan sepeda motor.
Niat pelaku jelas, mengincar uang nasabah ketika berhenti di suatu
tempat. Apes, melihat pelaku yang sudah menjadi target operasi, anggota
Jatanras yang mengenakan pakaian preman langsung melakukan menyergapnya
sebelum beraksi.
Andi berhasil diciduk, dan temannya yang lain kabur. Andi sendiri saat
ditangkap sempat melakukan perlawanan. “Saat ditangkap tersangka ini
berontak dan berteriak rampok, seakan-akan dia yang sedang dirampok,
padahal dia pelakunya,” beber Tumilan.
Tersangka Andi yang mencoba melarikan diri langsung menendang mobil
milik anggota Jatanras. Tidak mau kehilangan buruannya, akhirnya polisi
sempat memberikan tembakan peringatan, sesaat sebelum dimasukan ke
dalam mobil. Alih-laih suara letusan tembakan peringatan digubris,
tersangka Andi malah terus berlari menghindari kejaran polisi.
Doorrr…Doorrr… Polisi akhirnya kembali mengeluarkan tembakan, kali ini
timah panas bersarang di kaki sebelah kanannya.
Usai dilumpuhkan, sesuai prosedur, polisi langsung membawa tersangka ke
rumah sakit. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan kunci leter T
yang diakuinya digunakan untuk memecah kaca mobil para korbannya. (balikpapanpos)

Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"