SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 05 Agustus 2013

Dendam, Kakak Ipar Ditikam

BALIKPAPAN POS - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, bukannya memperbaiki kesalahan dan saling memafaafkan. Udin Kumis (35) justru melakukan sebaliknya. Sabtu (3/8) malam, ia nekat menghujamkan beberapa tusukan ke tubuh kakak iparnya sendiri, Andi Sahril (50). Udin Kumis menikam dari belakang.

Kejadiannya tepat di depan rumah korban di kawasan Jl Alfalah atau biasa disebut Jalan Kilat RT 30 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Sekira pukul 22.45 Wita, korban Andi Sahril saat itu tengah sibuk memperbaiki sepeda motor.

Tiba-tiba saja, Udin Kumis menghampiri dan mencabut sebilah pisau jenis belati yang diselipkan dari balik pakaiannya. “Bapak itu lagi baikin motor di depan rumah, tiba-tiba dari belakang langsung ditikam pake badik panjang sama dia (Udin Kumis),” ujar salah seorang keluarga korban, usai kejadian.

Begitu dekat dengan korban, tersangka Udin Kumis langsung bersikap brutal menikam korban yang tidak lain adalah kakak dari istrinya sendiri. Sejumlah warga sekitar dan keluarga korban yang melihat kejadian tersebut mencoba berusaha melerai perkelahian keduanya, namun semua tidak bisa berbuat banyak.

Tersangka balik mengancan, mengacungkan belatinya ke arah orang-orang yang mau melerai duel dengan kakak iparnya tersebut. Tapi tak berlangsung lama, setelah melakukan penikaman dan melihat korban tersungkur lantas Udin Kumis pun langsung kabur melarikan diri.

Korban yang diketahui mengalami tiga luka tikaman dibagian bahu, lengan dan tangan sebelah kanan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Restu Ibu di Gunung Sari. “Anggota kami mendapat informasi adanya penikaman di Jalan Alfalah.

Anggota yang langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian peraka) langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yossi Hendrata. Anggota Reskrim yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung melakukan pengejaran terhadap Udin Kumis.

Tak butuh waktu lama bagi anggota yang terhimpun dalam tim buser meringkus tersangka. Tak sampai satu jam usai kejadian penikaman, tersangka pun berhasil ditangkap saat berada di kawasan Jalan Gunung IV. Saat diringkus, Udin Kumis hanya pasrah, tidak melakukan perlawanan. “Sekitar 40 menit pelaku berhasil kita tangkap beserta barang buktinya sebilah belati yang masih ada bercak darahnya.

Dan kini tersangka masih menjalani peroses penyelidikan oleh anggota reskrim,” ungkap Iptu Yossi kepada Balikpapan Pos, Minggu (4/8) dini hari kemarin. Dari keterangan yang dihimpun, kasus penikaman tersebut dilatarbelakangi dendam lama. Hingga tadi malam korban masih menjalani perawatan di RS Restu Ibu. Sementara, tersangka Udin Kumis dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat.(pri)