BALIKPAPAN POS - Jajaran anggota reserse dan kriminal
(Reskrim) Polsek Balikpapan Barat meringkus 3 orang remaja pelaku
pencurian barang di dalam jok motor yang terjadi Sabtu (21/7) siang.
Pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban bernama Hairul Bidol
warga jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Sebelum kejadian korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario berpelat
nomor KT 3872 YM didepan rumahnya dan di dalam jok motor tersebut
terdapat tas berwarna coklat.
“Didalam jok tersebut ada tas berisi uang tunai sebanyak Rp4 juta,
karena mendengar anaknya korban yang berada di dalam rumah nangis,
lantas korban masuk kedalam rumah. Tidak lama kemudian ketiga tersangka
datang dan langsung mengambil tas yang ada di bawah jok motor korban,”
ungkap Kapolsek Barat Kompol Drs Kifli S Sufu didampingi Kanit Reskrim
Iptu Yossi Hendrata, Minggu (21/7) kemarin.
Korban yang beritahu oleh orang tuanya, bahwa ada orang di luar rumah
langsung buru-buru keluar rumah dan melihat jok motor miliknya telah
terbuka dan melihat tas yang berisi uang tunai tersebut sudah raib.
“Jadi tersangka ini mengambil dengan cara mengangkat paksa jok motor
korban sampai terbuka,” kata Yossi.
Saat itu korban melihat tersangka AR alias RY (16) warga Kampung Baru
Ujung RT 49 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, masih berada tak jauh
dari motor korban. Saat itu juga korban bertanya dengan RY siapa yang
melakukan pencurian tersebut RY mengatakan pelakunya AK alias BL (17)
warga Kampung Baru Ujung RT 49 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. “RY
mengatakan yang membuka jok dan mengambil tas terus membawa lari itu
BL,” lanjut Kifli.
Mengetahui korban langsung melapor ke Polisi dan tersangka BL berhasil
ditangkap. Seorang tersangka lainnya berinisial AD alias DL (18) warga
jalan Wolter Monginsidi RT 30, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat
turut diamankan di Mapolsek Barat. DL dan RY turut ditangkap karena
diduga ikut membantu korban saat melakukan pencurian.
“Tersangka utamanya ini BL, sedangkan kedua temannya ini RY dan DL ini
juga ikut membantu dengan melihat situasi,” kata Kifli. Dari keterangan
tersangka BL dia melakukan pencurian karena hilaf, saat itu BL bersama
RY dan DL mendatangi rumah korban bermaksud untuk mengambil uang
penjualan kardus bekas.
“Saya datang kerumah korban itu untuk mengambil uang kardus bapak saya
pak, saya tidak tau kalo BL itu langsung membuka paksa jok dan mengambil
tas yang ada di dalam jok itu,” aku RY.
BL mengaku hilaf melakukan pencurian tersebut, “Saya hilaf pak, saya
pas datang kesana liat ada tali tas di dalam jok motor disitu sudah
timbul niat saya buat ngambil tas itu,” aku BL.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang
tunai Rp900 ribu, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di
Mapolsek Balikpapan Barat.(pri)