Balikpapan Barat, Polsek Balikpapan Barat kembali menggelar Razia Petasan, Selasa (30/07), Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 wita ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa penjual petasan yang didatangi dan diperiksa oleh Personel Polsek Balikpapan Barat, akan tetapi hanya ada satu pedagang saja yang berani dan tetap menjual petasan yang
dilarang.
Pedagang tersebut bernama Susi (37) warga Jalan Pandan Arum Rt. 27 Kel. Margasari Kec. Balikpapan, masih saja berani dan tetap menjual petasan yang dilarang.
Susi yang menjajakan petasan dan mercon di kawasan Pasar Pandansari bukan kali ini saja menjual mercon atau petasan, pada razia sebelumnya Susi juga kedapatan menjual mercon dan petasan yang sama akan tetapi di lapak yang berbeda.
Dari lapak Susi, anggota Polsek Balikpapan Barat berhasil menyita setidaknya ada 104 kotak mercon jenis Smoke dan 16 mercon jenis mercon tikus.
“Kita tetap terus gencarkan razia petasan karena ini sangat mengganggu
ketertiban umum, di saat warga sedang menjalankan ibadah puasa serta di
saat warga menjalankan salat itu sangat terganggu sekali,” ujar Kapolsek
Barat Kompol Drs. Kifli S Supu .
Selain itu juga Kapolsek menambahkan selain sangat mengganggu
ketertiban umum, di saat warga sedang menjalankan ibadah puasa serta di
saat warga menjalankan salat, Razia petasan ini akan mencegah adanya bencana Kebakaran yang sering terjadi di dalam bulan Ramadhan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selanjutnya, setelah
didokumentasikan seluruh petasan tersebut dimusnahkan dengan cara
direndam ke dalam bak air untuk menghindari bahaya kebakaran. Dan untuk pedagang petasan diberi
teguran dan pembinaan agar tidak berjualan petasan dan mercon kembali.
“Petasan yang kami sita langsung kami musnahkan dengan cara direndam air, razia ini akan terus
kita lakukan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di saat warga
menjalankan ibadah puasa,” Tutup Kapolsek. (Humas)