SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 05 April 2011

POLISI OBOK-OBOK BISNIS TOGEL

BALIKPAPAN—Polisi menabuh genderang perang terhadap kasus penjudian toto gelap (togel) yang diduga akhir-akhir ini marak kembali. Hasilnya tidak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengungkap dua sindikat judi dengan meringkus lima pelakunya.

Polisi juga belum merasa puas hanya menangkap lima pelaku dari dua daerah edar yang berbeda, tetapi juga kini membidik bandar besar yang mengatur roda bisnis haram tersebut.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian,” tegas Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik didampingi  Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Andrias Susanto dan Kapolsek Balikpapan Barat AKP M Rizal Muchtar, Minggu (3/4) kemarin.

Dari data yang diperoleh harian ini, kelima pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di dua wilayah kepolisian. Empat tersangka masing-masing Suwaji, Sukadi, Saleh dan Nanang Kosim ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara pada Sabtu (2/4) lalu. Sementara satu pelaku lagi, bernama Zainudin (50)  ditangkap Kepolisian Polsek Balikpapan Barat.

Sindikat pertama ditangkap di  kawasan Jl Inpres 2, Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan Utara, sekira pukul 17.00 Wita bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 116 ribu, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor.

 “Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda,” kata Andrias Susanto.
Dari pengakuan tersangka,  bisnis judi  tersebut telah  mereka jalankan  selama sebulan belakangan ini. Suwaji misalnya, lelaki pengangguran itu berdalih tugasnya sebagai kurir baru ia geluti sebulan belakangan ini.”Yah hasilnya ndak menentu Pak, kadang dapat 100 ribu kadang lebih,” katanya.

Lain lagi dengan Sukadi. Polisi yang meyakini tersangka adalah pengecer berdalih jika dirinya berperan hanya sebagai pembeli. “Saya pembeli Pak, yah main kecil-kecilan saja. Masang paling hanya Rp 100 ribu,” kata pria berkumis itu.

Polisi sendiri masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab dari hasil pengakuan para tersangka, hasil dari bisnis itu disetorkan kepada salah satu bandar berinisial NN yang kini dalam proses pengejaran polisi.

”Telah kita terbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap NN, yang jelas identitas yang bersangkutan telah kita kantongi,” terang Andrias kembali.

Dalam waktu yang nyaris bersamaan , di Polsek Balikpapan Barat,  polisi juga berhasil menangkap pelaku togel lainnya. Tersangka diketahui  bernama Zainudin (50) warga Jl Arjuna , Gunung Polisi, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 93 ribu, dua lembar patio, 4 lembar buku Shio, 7 lembar bukti pembelian serta satu unit telepon genggam.

“Penangkapan tersangka berkat hasil dari informasi masyarakat yang kita tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Kapolsek Balikpapan Barat AKP M Rizal Muchtar.

Bisnis ini sendiri diakui tersangka baru berjalan sebulan terakhir. Tersangka berperan sebagai pengecer sekaligus bandar. “Buka sendiri pak, seminggu lima kali,” katanya.

Tersangka berdalih, karena kondisinya yang sakit-sakitan memaksa dirinya melakoni bisnis itu. “Saya sudah nggak kerja lagi. Selama kena diabetes. Makanya saya buka jual togel,” ucapnya.

Seluruh tersangka kini masih menjalani proses pemeriksaan. Terkait perbuatannya polisi menjerat para tersangka dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(balikpapan_pos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"