BALIKPAPAN-Ini namanya berniat jahat, tapi akhirnya kena apesnya. MA tertangkap basah ketika hendak mencuri uang temannya. Sang teman naik pitam dan melaporkan perbuatan jahat temannya itu ke polisi. Belakangan, si korban mencabut laporannya di polisi. Meski menjadi korban pencurian, tapi korban tak menderita kerugian. Sebab kebetulan, dompetnya yang nyaris raib itu sedang kosong.
Cerita lucu yang melibatkan dua penjual di Pelabuhan Mamuju itu terjadi sore kemarin. MA merupakan penjual di Pelabuhan Mamuju. Dia biasa berjualan minuman dan makanan ringan. Siang kemarin, MA kebetulan sedang kere berat. Kere yang berlebihan itu rupanya membuat pikiran jahatnya muncul.
Nah, MA lantas mengincar temannya yang juga sering berjualan di Pelabuhan Mamuju. MA mencuri dompet Us yang diletakkannya sembarangan. Celakanya, aksi MA dipergoki langsung oleh Us. Marah dengan kelakuan temannya, Us lantas melaporkan MA ke Mapolsek Barat.
Polisi cepat bertindak. MA diciduk di Pelabuhan Mamuju. Dia digelandang ke kantor polisi untuk diminta keterangan. Namun, begitu melihat temannya menjalani serangkaian pemeriksaan, Us rupanya tak tega. Dia lantas mencabut laporannya.
“Ya, laporannya dicabut. Dompetnya juga ndak ada isinya,” kata Us, lantas tersenyum.
Polisi rupanya merespon niat baik Us mencabut laporannya. Tapi, untuk membuat MA jera dengan perbuatan buruknya, polisi kemudian membuatkan surat pernyataan. Isinya, MA akan ditindak tegas bila kemudian kedapatan melakukan perbuatan serupa.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Rizal Mochtar membenarkan kejadian menggelikan tersebut. Menurut dia, Us yang berinisiatif mencabut kembali laporannya. “Ya, selain mereka sama-sama teman di Pelabuhan Mamuju, dompet yang dicuri MA juga sedang kosong,” kata Rizal, lantas tertawa geli. Niat baik Us mencabut laporannya memang membuat MA lepas dari hukuman. Namun, ceritanya mungkin berubah kalau dompet yang diembat oleh MA berisi uang cukup banyak.(balikpapan_pos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"