Seksi Hubungan Masyarakat (SIHUMAS) bertugas mengumpulkan, mengolah data dan menyajikan informasi serta dokumentasi yang berkaitan dengan tugas Polsek.
1. Pengumpulan dan pengolahan data serta peliputan dan dokumentasi kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Polsek.
2. Pengelolaan dan penyajian informasi sebagai bahan publikasi kegiatan Polsek.