Persyaratan Penerbitan Surat Ijin Keramaian :
- Surat Pengantar dari Kelurahan Setempat.
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK) yang punya Hajad sebanyak 1 (satu) lembar .
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang punya Hajad sebanyak 1 (satu) lembar
- Mengisi Blanko Permohonan/data pertunjukan.