SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 10 Oktober 2015

Pastikan Kronologis Kejadian, Panit 1 Reskrim Datangi Rumah Korban

Balikpapan, polsekbalikpapanbarat.com - Untuk mengetahui lebih jelas kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan bersama-sama (pengroyokan) yang terjadi Jumat (09-10-2015) sore sekitar pukul 17.00 wita di Jalan Riko Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat, Panit 1 Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Mulyono mendatangi rumah korban penganiayaan ND (55 tahun) yang beralamat di Gg Gembira 1 Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat.

"Kami datang ke rumah korban untuk menanyakan bagaimana kronologis kejadiannya, karena saat ini korban belum kami mintai keterangan karena kondisinya masih sakit," tutur Ipda Mulyono sesaat setelah kembali dari rumah korban.

Saat ini Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Barat telah mengamankan dua orang pelaku penganiayaan yang bernama UP dan AN.

Dari hasil keterangan UP dan AN, keduanya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap ND hingga mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri dan belakang, yang mana pada saat melakukan penganiayaan kedua pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan gunting.

"Pelaku berjumlah dua orang, dan saat ini sudah kita amankan di Mapolsek. Dan kedua mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam jenis parang dan pisau," ungkap Ipda Mulyono saat mendampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Supriyanto, SIK.

Ipda Mulyono menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi permasalahan sampai kejadian ini terjadi. Dan sampai berita ini diturunkan pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Balikpapan Barat. (Bass-Humas Polsek Balikpapan Barat)


Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"