Humas Polsek Balikpapan Barat - Kasus pecah kaca mobil dan menguras barang
berharga yang tersimpan di dalamnya, perlahan mulai terungkap. Penjahat
yang kerap meresahkan masyarakat Kota Beriman akhirnya berhasil
diringkus anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reserse
dan Kriminal (Satreskrim) Polres Balikpapan.
Kendati hanya seorang tersangka, setidaknya polisi sudah punya modal
untuk membongkar habis jaringan pelaku yang lainnya. Kanit Jahtanras Ipda Tumilan mengatakan, untuk menangkap tersangka yang belakangan
diketahui bernama Andi Maulana (35), memang tidak mudah. Dari keterangan
sejumlah saksi kasus pecah kaca di beberapa tempat, dilakukan
penyelidikan mendalam.
“Akhirnya polisi mencurigai seorang tersangka dengan ciri-ciri persis
yang dikatakan saksi. Dari sejumlah penyelidikan dan keterangan
saksi-saksi, kita mencurigai seorang tersangka ini (Andi Maulana, Red),” ujar Ipda Tumilan.
Anggota Jahtanras yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku tersebut lantas
melakukan pengintaian. Selasa (17/12) lalu, polisi mencurigai pelaku
ingin berakasi di Bank Mandiri Balikpapan Baru. Saat itu ada seseorang
yang keluar dari bank dan pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang
tersebut mengikuti dari belakang.
“Calon korbannya itu baru keluar dari bank dan para pelaku ini
membuntutinya dari belakang. Salah satu pelaku itu ciri-cirinya sama
persis seperti keterangan saksi-saksi,” ungkap Tumilan.
Saat itu, korban nasabah bank yang diduga baru mengambil uang sudah
masuk ke dalam mobil. Di belakangnnya, pelaku mengikuti menggunakan
sepeda motor. Niat pelaku jelas, mengincar uang nasabah ketika berhenti
di suatu tempat. Melihat pelaku yang sudah menjadi target operasi,
anggota Jatanras yang mengenakan pakaian preman langsung melakukan
penyergapan dan menangkap pelaku.
Apes, Andi Maulana yang tercatat sebagai warga Kariangau, Balikpapan
Barat berhasil diciduk. Namun saat dilakukan penangkapan, tersangka Andi
sempat melakukan perlawanan. “Saat ditangkap tersangka ini berontak dan
berteriak rampok, seakan-akan dia yang sedang dirampok, padahal dia
pelakunya,” beber Tumilan.
Tersangka Andi yang memberontak untuk melarikan diri langsung menendang
mobil milik anggota Jatanras. Tidak mau kehilangan buruannya, akhirnya
polisi sempat memberikan tembakan peringatan. Alih-laih suara letusan
itu digubris, tersangka Andi malah terus berlari menghindari kejaran
polisi. Doorrr…Doorrr… Polisi akhirnya kembali mengeluarkan tembakan,
kali ini timah panas bersarang di kaki sebelah kanan tersangka.
Usai dilumpuhkan, sesuai prosedur, polisi langsung membawa tersangka ke
rumah sakit. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan kunci leter T
yang diakuinya digunakan untuk memecah kaca mobil para korbannya. “Saat
digeledah kita temukan kunci leter T di dalam kantong celana tersangka.
Dari pengakuannya kunci tersebut digunakan untuk melakukan aksi pecah
kaca mobil,” terang perwira berpangkat satu balok di pundak ini.
Dihadapan polisi, tersangka Andi mengaku baru dua kali terlibat dalam
aksi pecah kaca mobil. Setiap melakukan aksi pencurian dengan pemberatan
(curat), Andi mengaku tidak sendiri. Dia selalu bersama dua orang
pelaku lainnya yang hingga saat ini masih jadi burononan pihak
kepolisian. “Pelaku lainnya masih kita kejar,” pungkas Ipda Tumilan.(balikpapanpos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"