SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 28 Desember 2013

ABG Ngelem Diamankan Patroli Rayon Karang Anyar

Humas Balikpapan Barat - Meski sudah sering ditangkap dan diberi pembinaan, nampaknya kasus ngelem di kalangan anak baru gede (ABG) tidak pernah berefek jera. Buktinya, mereka selalu mengulangi perbuatannya. Anggota Patroli Rayon Karang Anyar kembali mengamankan tiga ABG yang sedang asyik menghirup lem di kawasan Lapangan Foni.

Awalnya, anggota Patroli Rayon sedang melakukan patroli di kawasan Kebun Sayur mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya anak-anak yang sedang pesta lem. Menerima laporan tersebut, menggunakan sepeda motor polisi langsung melakukan pengecekan di kawasan Lapangan Foni.

Ternyata benar, ditemuka empat orang ABG yang tengah asyik pesta lem. Lebih parahnya lagi, dari keempat ABG tersebut salah satunya adalah perempuan. Namun saat dilakukan penangkapan seorang ABG lainnya berhasil melarikan diri.

“Ketiga anak ini kedapatan sedang ngelem di Lapangan Foni, dan dibawa oleh anggota Patroli Rayon ke Polsek Balikpapan Barat,” ujar KASPKT Polsek Balikpapan Barat Aiptu S Budiyansah.

ABG tersebut bernama HM (15), NB (15) dan FR (15). Ketiganya mengaku tinggal di Gang Sampurna, Balikpapan Barat, tak jauh dari Lapangan Foni. Dari ketiga pengelem tersebut dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar di SMP negeri di Balikpapan Barat. Dari pengakuan HM, dia sudah sejak setahun lalu ngelem.

Setiap hari, ABG yang berbadan kurus tersebut mengaku bisa menghabiskan satu kaleng lem. “Sehari habis satu kaleng, biasa beli Rp 10 ribu pe rkaleng,” aku ABG yang putus sekolah ini.

Selanjutnya ketiga ABG tersebut didata dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya. Diharapkan, mereka bisa menjadi anak yang berkepribadian lebih baik lagi. Sebelum dipulangkan, para orangtua mereka dipanggil ke Mapolsek Balikpapan Barat.

Mereka diminta membuat surat pernyataan agar anak-anaknya diawasi, tak lagi mengulangi perbuatan yang bisa merusak organ tubuhnya sendiri. “Kita panggil orangtuannya untuk kita beri pengarahan serta membuat surat pernyataan agar anak-anak mereka ini tidak mengulangi lagi,” tandas Aiptu Budiyansah.

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"