Humas Polsek Balikpapan Barat – Tidak bisa terbantahkan lagi, bahwa Kota
Balikpapan dan daerah lain di Kaltim, menjadi ladang subur untuk
berbisnis narkoba. Buktinya, jaringan sabu internasional terus menerus
menjebol pengamanan Pulau Etam, meski sebelumnya berhasil digagalkan.
Nah, jaringan sabu dari India kembali masuk Kaltim melalui pintu Bandara
Internasional, Balikpapan.
Seorang warna negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial NV (42),
nekat membawa sabu jumlah besar, 4 Kg lebih, tepatnya 4.010 gram, bila
diuangkan sekitar Rp8 miliar. Narkotika Golongan I Methampethamine ini,
dibawa langsung dari India, dikemas di dalam peralatan olah raga untuk
mengelabuhi petugas keamanan.
Untungnya, ulah NV diketahui oleh petugas Customs Narcotics Team (CNT)
Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Balikpapan, sehingga berhasil
digagalkan di terminal kedatangan Internasional di Bandara Sepinggan,
Kamis (19/12) sore sekitar pukul 17.15 Wita. Pelaku naik pesawat Silk
Air MI-138, turun melalui kedatangan (arrival) Internasional.
“Setelah dicurigai, petugas CNT melakukan pemeriksaan fisik barang
bawaanya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang berbentuk Kristal
berwarna putih yang dibungkus alumunium foil yang disembunyikan di
perlengkapan olah raga,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea
dan Cukai Djanurindro kepada sejumlah awak media, Jumat (20/12) siang
kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang yang berbentuk kristal tersebut
adalah sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebanyak 4.010
gram sabu yang disembunyikan di dalam peralatan kelengkapan olah raga,
berupa Knee, Elbow, Pads dan Helmet, berhasil ditemukan.
“Cara ini untuk mengelabui petugas saat melakukan pemeriksaan,” kata
Djanurindro. Untuk saat ini barang haram senilai Rp 8 miliar tersebut
diduga kuat berasal dari New Delhi, India. Hal ini dikarenakan dari
catatan perjalan tersangka NV warga kebangsaan Vietnam tersebut
berangkat dari India, transit di Singapura dan berakhir di Balikpapan.
“Tersangka keluar dari Vietnam menuju ke India tanggal pada tanggal
3/12 lalu, dan check in dari India menuju Balikpapan yang melewati
Singapura pada 18/12 kemarin,” paparnya.
Dikatakan juga, ini merupakan tangkapan yang ke lima kalinya oleh Bea
Cukai di tahun 2013. Bahkan Djanurindro sendiri, mengakui jika ini
merupakan tangkapan terbesar yang dilakukan oleh pihaknya tersebut.
“Ini merupakan tangkapan yang tersukses yang kami lakukan. Bahkan,
dengan jumlah yang terbesar sejak Januari 2013 lalu hingga saat ini,”
bebernya.
Sayangnya Balikpapan Pos tidak banyak memperoleh informasi, mau
dikirim ke mana dan untuk siapa sabu itu, yang bisa digali dari
tersangka NV. Kepada awak media, Djanurindro juga mengakui mengalami
kendala melakukan penyidikan karena tersangka tidak bisa menggunakan
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Saat ekspos kasus bersama
perwakilan Direskoba Polda Kaltim, NV hanya diam, wajahnya ditutupi ala
ninja.
“Bahasa yang digunakan oleh tersangka, juga bukan bahasa Vietnam asli,
namun bahasa daerah dari Vietnam. Sehingga penyidikan yang kami lakukan
sempat terkendala,” terangnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, nantinya pihaknya akan mencari
seorang penerjemah yang bisa melancarkan proses penyidikan terhadap
tersangka. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 102 huruf (e) UU
Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan Undang-undang Narkotika nomor
35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, pidana
seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama
20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak
Rp 10 miliar ditambah sepertiga. “Tersangka dan barang bukti kita
serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk dilakukan
pengembangan,” tandasnya.
Mengutip dari penjelasan dr Agus dari Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kota Balikpapan saat sosialisasi di Kodim 0905 Balikpapan, 1 gram sabu
bisa dinikmati/meracuni 5 orang. Berarti, 4.010 gram itu, bisa meracuni
20.050 orang Kaltim. “Bayangkan kalau itu semua beredar, 20.050 orang
diracuni narkoba. Mau jadi apa bangsa kita ini,” ujar Agus.
Agus menegaskan, orang yang sudah terkena narkoba, pasti akan
kecanduan. Kalau kecanduan, akan mengalami kerusakan otak, fisik dan
mental, sehingga tidak bisa diharapkan lagi menjadi generasi penerus,
bahkan menjadi sampah masyarakat.
“Kalau sudah kecanduan, sulit untuk disembuhkan. Bahkan tidak bisa
disembuhkan, hanya bisa dipulihkan. Itu pun sangat susah. Banyak orang
yang kecanduan, sering keluar masuk rehabilitasi, masih make juga,” ujar
Agus.
Dan kalau sudah sakau (ingin memakai lagi), rasanya sakit sekali.
“Sakau itu sakitnya seperti kuku dicabutin. Sakit luar biasa,” imbuhnya.
Agus juga menyebutkan bahwa baha narkoba tidak hanya merugikan diri
sendiri dan keluarganya. Tetapi juga merugikan orang lain. Seperti
contoh kasus kecelakaan maut di Tugu Tani Jakarta, 11 orang ditabrak
mobil Xenia hingga 9 orang tewas. Penyebabnya, sang sopir Apriani,
pemakai narkoba. Agus juga mencontohkkan melalui audio visual akibat
buruk narkoba.
Seperti soerang anak tega membunuh orangtuanya sendiri karena tak
dibeli uang untuk beli narkoba, seorang gadis menjual tubuhnya di
jalan-jalan untuk membeli narkoba. “Maka dari itu, jangan sekali-kali
memakai narkoba. Generasi muda yang sudah terkena narkoba, tidak bisa
diharapkan lagi,” tegasnya. (balikpapanpos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"