SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 23 Desember 2013

Jaringan Sabu India Masuk Kaltim

Humas Polsek Balikpapan Barat – Tidak bisa terbantahkan lagi, bahwa Kota Balikpapan dan daerah lain di Kaltim, menjadi ladang subur untuk berbisnis narkoba. Buktinya, jaringan sabu internasional terus menerus menjebol pengamanan Pulau Etam, meski sebelumnya berhasil digagalkan. Nah, jaringan sabu dari India kembali masuk Kaltim melalui pintu Bandara Internasional, Balikpapan. 

Seorang warna negara asing  (WNA) asal Vietnam berinisial NV (42), nekat membawa sabu jumlah besar, 4 Kg lebih, tepatnya 4.010 gram, bila diuangkan sekitar Rp8 miliar.  Narkotika Golongan I Methampethamine ini, dibawa langsung dari India, dikemas di dalam peralatan olah raga untuk mengelabuhi petugas keamanan.

Untungnya, ulah NV diketahui oleh petugas Customs Narcotics Team (CNT) Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Balikpapan, sehingga berhasil digagalkan di terminal kedatangan Internasional di Bandara Sepinggan, Kamis (19/12) sore sekitar pukul 17.15 Wita. Pelaku naik pesawat Silk Air MI-138, turun melalui kedatangan (arrival) Internasional.

“Setelah dicurigai, petugas CNT melakukan pemeriksaan fisik barang bawaanya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang berbentuk Kristal berwarna putih yang dibungkus alumunium foil yang disembunyikan di perlengkapan olah raga,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Djanurindro kepada sejumlah awak media, Jumat (20/12) siang kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan barang yang berbentuk kristal tersebut adalah sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebanyak 4.010 gram sabu yang disembunyikan di dalam peralatan kelengkapan olah raga, berupa Knee, Elbow, Pads dan Helmet, berhasil ditemukan.

“Cara ini untuk mengelabui petugas saat melakukan pemeriksaan,”  kata Djanurindro. Untuk saat ini barang haram senilai Rp 8 miliar tersebut diduga  kuat berasal dari New Delhi, India. Hal ini dikarenakan dari catatan perjalan tersangka NV warga kebangsaan Vietnam tersebut berangkat dari India, transit di Singapura dan berakhir di Balikpapan.

“Tersangka keluar dari Vietnam menuju ke India tanggal pada tanggal 3/12 lalu, dan check in dari India menuju Balikpapan yang melewati Singapura pada 18/12 kemarin,” paparnya.
Dikatakan juga, ini merupakan tangkapan yang ke lima kalinya oleh Bea Cukai di tahun 2013. Bahkan Djanurindro sendiri, mengakui jika ini merupakan tangkapan terbesar yang dilakukan oleh pihaknya tersebut.

“Ini merupakan tangkapan yang tersukses yang kami lakukan. Bahkan, dengan jumlah yang terbesar sejak Januari 2013 lalu hingga saat ini,” bebernya.

Sayangnya Balikpapan Pos tidak banyak memperoleh  informasi, mau dikirim ke mana dan  untuk siapa sabu itu, yang bisa digali dari tersangka NV. Kepada awak media, Djanurindro juga mengakui mengalami kendala melakukan penyidikan karena tersangka tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Saat  ekspos kasus bersama perwakilan Direskoba Polda Kaltim, NV hanya diam, wajahnya ditutupi ala ninja.

“Bahasa yang digunakan oleh tersangka, juga bukan bahasa Vietnam asli, namun bahasa daerah dari Vietnam. Sehingga penyidikan yang kami lakukan sempat terkendala,” terangnya.  

Untuk mengatasi permasalahan ini, nantinya pihaknya akan mencari seorang penerjemah yang bisa melancarkan proses penyidikan terhadap tersangka. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 102 huruf (e) UU Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar ditambah sepertiga. “Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Mengutip dari penjelasan dr Agus dari  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan saat sosialisasi di Kodim 0905 Balikpapan, 1 gram sabu bisa dinikmati/meracuni 5 orang. Berarti, 4.010 gram itu, bisa meracuni 20.050 orang Kaltim. “Bayangkan kalau itu semua beredar, 20.050 orang diracuni narkoba. Mau jadi apa bangsa kita ini,” ujar Agus.

Agus menegaskan, orang yang sudah terkena narkoba, pasti akan kecanduan. Kalau kecanduan, akan mengalami kerusakan otak, fisik dan mental, sehingga tidak bisa diharapkan lagi menjadi generasi penerus, bahkan menjadi sampah masyarakat. 

“Kalau sudah kecanduan, sulit untuk disembuhkan. Bahkan tidak bisa disembuhkan, hanya bisa dipulihkan. Itu pun sangat susah. Banyak orang yang kecanduan, sering keluar masuk rehabilitasi, masih make juga,” ujar Agus.

Dan kalau sudah sakau (ingin memakai lagi), rasanya sakit sekali.  “Sakau itu sakitnya seperti kuku dicabutin. Sakit luar biasa,” imbuhnya. Agus juga menyebutkan bahwa baha narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri dan keluarganya. Tetapi juga merugikan orang lain. Seperti contoh kasus kecelakaan maut di Tugu Tani Jakarta, 11 orang ditabrak mobil Xenia hingga 9 orang tewas. Penyebabnya, sang sopir Apriani, pemakai narkoba.  Agus juga mencontohkkan melalui audio visual  akibat buruk narkoba.

Seperti soerang anak tega membunuh orangtuanya sendiri karena tak dibeli uang untuk beli narkoba, seorang gadis menjual tubuhnya di jalan-jalan untuk membeli narkoba. “Maka dari itu, jangan sekali-kali memakai narkoba. Generasi muda yang sudah terkena narkoba, tidak bisa diharapkan lagi,” tegasnya. (balikpapanpos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"