SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 29 September 2012

Tipiter Polres Obok-obok PT GBRK

BALIKPAPAN -  Polres Balikpapan kembali mengamankan 18 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga illegal milik PT GBRK di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat pada Jumat (28/9) kemarin. Dari pengamatan Balikpapan Pos sekira pukul 16.30  Wita tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Balikpapan dibawah pimpinan Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda M Fajar mendatangi kantor PT GBRK diwilayah Kariangau.

Kemudian sekira pukul 17.30 Wita barang bukti (BB) solar bersama terduga SB dibawah ke Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi mengamankan SB  karena diduga telah menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi pemerintah jenis solar pada Jumat (7/9) lalu sekira pukul 17.30 Wita untuk keperluan industry seperti genset, alat berat, pengelasan, blasting, dan penerangan lampu di PT GBRK. BBM yang digunakan berasal dari tangki KMF Tarjun yang merupakan kapal Ferry penumpang


untuk masyarakat umum kemudian dipindahkan ke tangki darat menggunakan pompa dan selang. Saat ini aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kapal ferry KMF Tarjun

1 unit mesin pompa merk Robin Narita, 2 tangki darat kotak warna putih serta  solar 18.000 liter. Terduga SB dijerat  Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penjualan solar diduga illegal ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa PT GBRK  Jl Srikandi RT 01 Kelurahan Kariangau, Balbar ini menjual BBM bersubsidi kepada industry.

"Kami mendapat informasi bahwa  adanya penimbunan BBM di tempat tersebut. Kemudian kami melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata benar terdapat belasan ton solar yang dikemas dalam beberapa drum bekas oli, tangki mobil BBM dan tangki modifikasi berbentuk persegi. Kesemuanya diperkirakan berjumlah 18 ton," kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kanit Tipiter Ipda Fajar dan Humas Ipda Wahyudi yang  turun langsung ke TKP melihat barang bukti solar sebanyak kurang lebih 18 ribu liter ini (bapos)