BALIKPAPAN-Satu dari dua
maling spesialis rumah dan toko (ruko), Achmad Riyadi alias Amat
terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas oleh aparat Unit Buser Satreskrim
Polsek Balikpapan Utara, Senin (9/7) dini hari kemarin. Amat terpaksa
ditembak lantaran mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
Kejadian penembakan itu berawal ketika sejumlah petugas hendak
menangkap Amat di wilayah Indrakila RT 32 no 06 Gunung Samarinda, sekira
pukul 03.00 Wita. Namun, maling yang sudah masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO) malah kabur ketika melihat aparat.
Khawatir targetnya kabur, polisi akhirnya menembak Amat dan mengenai
kaki kirinya. Amat saat itu juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit
Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan untuk mendapatkan perawatan. Baru
setelah itu, polisi memintai keterangan terhadap tersangka lalu
menggelandangnya ke Mapolsek Utara.
Dari data yang berhasil dikumpulkan, selain Amat, salah
seorang rekannya bernama Eko Budiarto berhasil kabur dari kejaran
aparat. Eko berhasil lolos dari kepungan dan kini tengah dalam proses
pengejaran.
Dalam aksinya itu, Amat dan Eko masuk ke dalam ruko melalui jendela
belakang. Besi jendela sebagai penghalang berhasil dibengkokkan pelaku.
Saat berupaya beraksi ternyata kepergok M Rifki yang berada di dalam
ruko. Kontan saja dua pelaku berusaha kabur. Kebetulan patroli polisi
pasca olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus curat di kawasan
perumahan Wika melintas dan langsung berhenti di depan ruko.
Terlihat gelagat mencurigakan dua orang lompat dari jendela membuat
anggota patroli berusaha mengejar. Eko berhasil kabur sementara Amat
yang melawan langsung awalnya mendapat tembakan peringatan. Namun tetap
melawan akhirnya Polisi menembak kaki kirinya.
“Pelaku kita lumpuhkan karena berupaya melarikan diri dari kepungan dan kejaran petugas,” kata Kapolresta Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putru Rideng SH disela meninjau tersangka langsung di selnya.
“Pelaku kita lumpuhkan karena berupaya melarikan diri dari kepungan dan kejaran petugas,” kata Kapolresta Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putru Rideng SH disela meninjau tersangka langsung di selnya.
Ditegaskannya, jika prosedur penembakan terhadap tersangka sudah
dilakukan dengan protap dan aturan yang benar. “Jelas sesuai prosedur.
Kami terpaksa menembak kaki kirinya karena setelah diperingati 2 kali
tembakan ke udara tersangka tetap lari,” timpal Putu Rideng.
Amat sendiri usai tertembak kondisinya tak begitu parah. Kaki kirinya
masih terbalut dengan perban dan tampak mulai membengkak. Saat
disanggong di sel tahanannya, pemuda bertubuh ceking itu mengaku masih
merasakan perih pada lukanya.”Sakit Pak, sulit digerakan,” ucap dia
sembari meringis.
Dari pengakuannya kepada polisi, Amat mengaku telah beraksi sebanyak
dua kali. Dari dua kali aksinya itu, aksi pertama berhasil menggasak
barang sembako namun di aksi keduanya dia gagal..”Dapat 400 ribu Pak,
saya Cuma disuruh ngawasin dari luar, kalau yang mengambil si Eko,”
beber dia.
Sementara itu Kapolsek Putu Rideng menambahkan, tersangka dijerat pasal
363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun. “Saya mengimbau
warga agar lebih waspada supaya terhindar dari pencurian,” tukasnya.(BP)