BALIKPAPAN-Unit Resmob
Polda Kaltim berhasil membekuk dua tersangka Amir (19) dan Hendra (16)
sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 4
lokasi di kota Balikpapan Senin (9/7) kemarin. Dari penangkapan itu,
polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor hasil kejahatan
serta 3 tersangka penadah.
Dari Data yang berhasil dihimpun, para tersangka yang
diamankan yakni Amir (21) warga Jalan Soekarno Hatta Km 36, Samboja
Kukar, Hendra (16), Nasrullah (29) warga Jl Mulawarman Kelurahan Manggar
Balikpapan Timur, Adi saputra (26) warga Banjar, kampung Padang
Kelurahan Kuala dan Saeful (33) warga Samboja.
Sedangkan tiga unit motor yang ikut diamankan yakni Jupiter MX tanpa
plat motor, Suzuki Satria F KT 3334 ZR dan motor Honda Beat KT 2881
ZR.
Seluruh tersangka dibekuk di lokasi berbeda. Amir ditangkap di kawasan Ruhui Rahayu sekira pukul 03.30 Wita dinihari bersama seorang lainnya yang dicurigai sebagai penadah.
Saat penangkapan terjadi, Amir mengaku sedang bertransaksi jual beli
sepeda motor yang belakangan diketahui hasil aksi pencurian di kawasan
Gunung Guntur. Amir bersama penadah kemudian diamankan untuk
pengembangan kasus.
Hasilnya, petugas kembali menemukan sepeda motor curian lainnya yang
dititipkan kepada rekan Amir di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan.
Beberapa jam kemudian, polisi kembali mengamankan sebuah sepeda motor
hasil kejahatan Amir bersama Hendra yang telah dijual kepada seorang
penadah yakni Adi Syahputra.
Kepada petugas, Hendra mengaku telah melakukan aksi kejahatan bersama
Amir di tiga lokasi berbeda. Sementara amir melakukan kejahatan di 4
lokasi berbeda di kawasan Balikpapan.
“Lihat motor di tepi jalan yang dibawa kabur Pak, biasanya yang nggak
terkunci stang,” jawab Hendra.Guna proses hukum lebih lanjut, para
tersangka beserta barang bukti 3 unit sepeda motor dilimpahkan ke
Mapolres Balikpapan.
Dua tersangka lain yakni Nasrullah dan Saefulturut digelandang
lantaran diduga kuat sebagai penadah.”Total jumlah tersangka ada lima
orang, masih kita kembangkan,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar
Supriyono melalui Pejabat Pid Polres Balikpapan Ipda Wahyudi.
Kasus tersebut kini ditangani pihak Polres Balikpapan. Lima orang
tersangka bersama dua saksi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik
untuk pengembangan kasus.”Kita kembangkan, diduga masih banyak lokasi
kejahatan para tersangka yang belum diakui,” tutup dia.
Pelaku curanmor saat melancarkan aksinya menggunakan berbagai macam
cara. Dari berbagai hasil liputan Balikpapan Pos, modus yang biasa
digunakan yakni menggunakan kunci letter T untuk menyalakan paksa mesin
motor, mengangkut motor ke dalam mobil boks atau truk, merusak
kunci-kunci keamanan yang ada dengan trik tertentu lalu membawa kabur
motor dan lainnya. Pihak kepolisian sudah berulang kali mengingatkan
masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi mencegah terjadinya
tindakan curanmor.(BP)