SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 11 Juli 2012

Komplotan Curanmor Ditangkap

BALIKPAPAN-Unit Resmob Polda Kaltim berhasil membekuk dua tersangka Amir (19) dan Hendra (16) sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 4 lokasi di kota Balikpapan Senin (9/7) kemarin. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor hasil kejahatan serta 3 tersangka penadah.

Dari Data yang berhasil dihimpun, para tersangka yang diamankan yakni Amir (21) warga  Jalan Soekarno Hatta Km 36, Samboja Kukar, Hendra (16), Nasrullah (29) warga Jl Mulawarman Kelurahan Manggar Balikpapan Timur,   Adi saputra (26) warga Banjar, kampung Padang Kelurahan Kuala dan  Saeful  (33) warga Samboja.

Sedangkan tiga unit motor yang ikut diamankan yakni Jupiter MX tanpa plat motor,  Suzuki  Satria F KT 3334 ZR dan motor Honda Beat KT 2881 ZR.

Seluruh tersangka dibekuk di lokasi berbeda. Amir ditangkap di kawasan Ruhui Rahayu sekira pukul 03.30 Wita dinihari bersama seorang lainnya yang dicurigai sebagai penadah.

Saat penangkapan terjadi, Amir mengaku sedang bertransaksi jual beli sepeda motor yang belakangan diketahui hasil aksi pencurian di kawasan Gunung Guntur. Amir bersama penadah kemudian diamankan untuk pengembangan kasus.

Hasilnya, petugas kembali menemukan sepeda motor curian lainnya yang dititipkan kepada rekan Amir di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan. Beberapa jam kemudian, polisi kembali mengamankan sebuah sepeda motor hasil kejahatan Amir bersama Hendra yang telah dijual kepada seorang penadah yakni Adi Syahputra.

Kepada petugas, Hendra mengaku telah melakukan aksi kejahatan bersama Amir di tiga lokasi berbeda. Sementara amir melakukan kejahatan di 4 lokasi berbeda di kawasan Balikpapan.

“Lihat motor di tepi jalan yang dibawa kabur Pak, biasanya yang nggak terkunci stang,” jawab Hendra.Guna proses hukum lebih lanjut,  para tersangka beserta barang bukti 3 unit sepeda motor dilimpahkan ke Mapolres Balikpapan.

Dua tersangka lain yakni Nasrullah dan Saefulturut digelandang  lantaran diduga kuat sebagai penadah.”Total jumlah tersangka ada lima orang, masih kita kembangkan,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Pejabat Pid Polres Balikpapan Ipda Wahyudi.

Kasus tersebut kini ditangani pihak Polres Balikpapan. Lima orang tersangka bersama dua saksi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk pengembangan kasus.”Kita kembangkan, diduga masih banyak lokasi kejahatan para tersangka yang belum diakui,” tutup dia.

Pelaku curanmor saat melancarkan aksinya menggunakan berbagai macam cara. Dari berbagai hasil liputan Balikpapan Pos, modus yang biasa digunakan yakni menggunakan kunci letter T untuk menyalakan paksa mesin motor, mengangkut motor ke dalam mobil boks atau truk, merusak kunci-kunci keamanan yang ada dengan trik tertentu lalu membawa kabur motor dan lainnya. Pihak kepolisian sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi mencegah terjadinya tindakan curanmor.(BP)