SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Jumat, 29 Juni 2012

Memburu Bandar Bola ke Surabaya

BALIKPAPAN - Jelang berakhirnya Euro 2012, polisi akhirnya berhasil juga mengungkap jaringan judi online di Kaltim memanfaatkan momen empat tahunan itu. Bahkan, dalam waktu bersamaan, Sub Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reskrim Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Kaltim menggerebek sekaligus dua sindikat judi bola di Balikpapan dan Samarinda pada Rabu (27/6) sekira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan yang dibagi menjadi dua tim itu dikomandoi Kasubdit Jatanras AKBP Christian Tory. Mereka membekuk dua pelaku di Balikpapan dan tiga pelaku di Samarinda, yang masing-masing berperan sebagai pengecer, pengepul, dan bandar untuk laga Piala Eropa dini hari kemarin (28/6), yakni semifinal antara Spanyol vs Portugal.


Tim pertama di Balikpapan menangkap pria berinisial AKB (25), saat tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Kampung Baru Ujung, Balikpapan Barat. Saat digeledah, polisi berpakaian sipil yang sudah mengawasi gerak-gerik AKB itu mendapati satu unit handphone (HP) berisikan pesan SMS pemasang dilengkapi informasi voor (istilah untuk angka pengunggulan sebuah tim dalam taruhan), lembaran kertas transaksi pemasang bola, plus uang tunai Rp 5 juta. Setelah diinterogasi, AKB bernyanyi hendak menyetor kepada SLM (35).

Malam itu pula, rumah SLM di kawasan Pandan Sari, Balikpapan Barat, digerebek. Mujur, SLM pas berada di kediamannya. Polisi mendapati barang bukti satu HP miliknya berisi SMS dari puluhan pemasang laga Spanyol vs Portugal senilai total Rp 8 juta.

Nah, dari pengembangan SLM, didapati lagi inisial AM. Sayangnya, AM yang diduga kuat adalah bandarnya --bos SLM-- tak berhasil dijumpai di rumahnya yang berada tak jauh dari rumah SLM.

Kedua pelaku, yakni AKB dan SLM akhirnya digelandang ke markas Jatanras Polda.

Prses penangkapan oleh tim kedua di Samarinda mirip di Balikpapan. Polisi terlebih dulu menciduk pengecer berinisial SG (22) saat mengendarai sepeda motor di kawasan Samarinda Utara. Dari tangannya, disita sebuah HP berisikan SMS transaksi pemasang dan kertas lembaran berisikan nama dan jumlah pemasang taruhan.

Dari SG disetorkan ke pengepul berinisial IND (30) yang ditangkap di Jalan Cendana. Di sini, polisi mendapati uang barang bukti taruhan sebesar Rp 4,8 juta, HP, dan sejumlah lembaran kertas data pemasang pertandingan sebelumnya.

IND pun bernyanyi, dan mengarah ke ke bosnya, yakni MB (36), yang ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman. MB diyakini sebagai bos IND, setelah diketahui memiliki banyakn pesan SMS dari IND serta puluhan pemasang.

“Lima pelaku tadi kami ringkus secara bersamaan di Balikpapan dan Samarinda. Memang sudah lama kami awasi. Pasar taruhan ditutup pukul 22.00 Wita. Setelah tutup, kami tangkap,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu bersama Direktur Reskrimum Kombes Pol Jebul Jatmoko.

Polisi sendiri sudah melakukan penyelidikan selama sepekan. Mereka mengawasi maupun menyamar sebagai pemain untuk dua lokasi. Sehingga, aparat sudah menghapal aktivitas seluruh target.

Sebenarnya, tak sampai di situ. Hingga berita ini diturunkan, polisi sedang melakukan penelusuran ke bandar besarnya yang diduga berada di Surabaya. Wisnu menuturkan, pengembangan sedang berjalan sebab mereka memiliki jaringan yang rapi dan profesional.

“Dari pemeriksaan sementara para tersangka, memang mengarah ke Surabaya hingga ke bandar yang menjadi member salah satu website judi bola online. Mereka ini tak hanya menerima pemasang Piala Eropa, tapi seluruh pertandingan sepak bola dunia, termasuk Liga Indonesia,” jelas Wisnu.

Jebul Jatmoko menambahkan, anggotanya sudah lebih sepekan melakukan penyelidikan hingga masuk ke pengecer sampai pengepul. “Untuk sampai ke pengepul tidak mudah, kami harus sering masang dan ikut bertaruh. Ini potongannya 30 persen jika menang,” urainya.

PEMENANG GIGIT JARI

Semifinal Spanyol vs Portugal berakhir dengan kemenangan adu penalti 4-2 bagi tim Matador. Sesuai data dari bandar, Portugal mendapat voor 1/2 (berdasarkan hasil pertandingan di waktu normal). Melihat rekapan kertas maupun HP dari seluruh pelaku di Balikpapan dan Samarinda, petaruh banyak yang memegang Spanyol. Itu berarti, hanya sedikit yang beruntung untuk menjagokan Portugal.

Namun, para pemasang Portugal pun dipastikan gigit jari, karena tidak mungkin mendapatkan uang kemenangan. Sebab, para bandarnya sudah meringkuk di balik sel tahanan.   

“Mayoritas pemasang taruhan Spanyol. Kami masih telusuri bandar besarnya,” jelas Kasubdit Jatanras AKBP Christian Tory, yang saat dihubungi lagi sedang berada di lapangan untuk memburu sindikat judi bola di daerah ini.

Diperkirakan, untuk Piala Eropa saja, transaksi judi bola dari dua sindikat berbeda bandar ini memiliki omzet hingga ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa tersangka kini ada yang dibawa “jalan-jalan” untuk membantu polisi dalam melakukan penelusuran.

Kaltim Post sendiri pada 16 Juni lalu telah menurunkan liputan bandar besar judi bola online beromzet miliaran rupiah yang memiliki jaringan profesional dan rapi di Kalimantan, Medan, dan Jakarta. Reportase ini sempat membuat jajaran Polda “kelimpungan”, hingga kala itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo langsung mengeluarkan perintah khusus agar jajarannya di seluruh wilayah wajib menangkap dan mengungkap pelaku judi bola. (KP)