BALIKPAPAN - Jelang berakhirnya Euro 2012, polisi
akhirnya berhasil juga mengungkap jaringan judi online di Kaltim
memanfaatkan momen empat tahunan itu. Bahkan, dalam waktu bersamaan, Sub
Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reskrim Umum (Jatanras Ditreskrimum)
Polda Kaltim menggerebek sekaligus dua sindikat judi bola di Balikpapan
dan Samarinda pada Rabu (27/6) sekira pukul 22.00 Wita.
Penangkapan yang dibagi menjadi dua tim itu dikomandoi Kasubdit
Jatanras AKBP Christian Tory. Mereka membekuk dua pelaku di Balikpapan
dan tiga pelaku di Samarinda, yang masing-masing berperan sebagai
pengecer, pengepul, dan bandar untuk laga Piala Eropa dini hari kemarin
(28/6), yakni semifinal antara Spanyol vs Portugal.
Tim pertama di Balikpapan menangkap pria berinisial AKB (25), saat
tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Kampung Baru Ujung,
Balikpapan Barat. Saat digeledah, polisi berpakaian sipil yang sudah
mengawasi gerak-gerik AKB itu mendapati satu unit handphone (HP)
berisikan pesan SMS pemasang dilengkapi informasi voor (istilah
untuk angka pengunggulan sebuah tim dalam taruhan), lembaran kertas
transaksi pemasang bola, plus uang tunai Rp 5 juta. Setelah
diinterogasi, AKB bernyanyi hendak menyetor kepada SLM (35).
Malam itu pula, rumah SLM di kawasan Pandan Sari, Balikpapan Barat,
digerebek. Mujur, SLM pas berada di kediamannya. Polisi mendapati barang
bukti satu HP miliknya berisi SMS dari puluhan pemasang laga Spanyol vs
Portugal senilai total Rp 8 juta.
Nah, dari pengembangan SLM, didapati lagi inisial AM.
Sayangnya, AM yang diduga kuat adalah bandarnya --bos SLM-- tak berhasil
dijumpai di rumahnya yang berada tak jauh dari rumah SLM.
Kedua pelaku, yakni AKB dan SLM akhirnya digelandang ke markas Jatanras Polda.
Prses penangkapan oleh tim kedua di Samarinda mirip di Balikpapan.
Polisi terlebih dulu menciduk pengecer berinisial SG (22) saat
mengendarai sepeda motor di kawasan Samarinda Utara. Dari tangannya,
disita sebuah HP berisikan SMS transaksi pemasang dan kertas lembaran
berisikan nama dan jumlah pemasang taruhan.
Dari SG disetorkan ke pengepul berinisial IND (30) yang ditangkap di
Jalan Cendana. Di sini, polisi mendapati uang barang bukti taruhan
sebesar Rp 4,8 juta, HP, dan sejumlah lembaran kertas data pemasang
pertandingan sebelumnya.
IND pun bernyanyi, dan mengarah ke ke bosnya, yakni MB (36), yang
ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman. MB diyakini sebagai bos IND,
setelah diketahui memiliki banyakn pesan SMS dari IND serta puluhan
pemasang.
“Lima pelaku tadi kami ringkus secara bersamaan di Balikpapan dan
Samarinda. Memang sudah lama kami awasi. Pasar taruhan ditutup pukul
22.00 Wita. Setelah tutup, kami tangkap,” terang Kabid Humas Polda
Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu bersama Direktur Reskrimum Kombes Pol
Jebul Jatmoko.
Polisi sendiri sudah melakukan penyelidikan selama sepekan. Mereka
mengawasi maupun menyamar sebagai pemain untuk dua lokasi. Sehingga,
aparat sudah menghapal aktivitas seluruh target.
Sebenarnya, tak sampai di situ. Hingga berita ini diturunkan, polisi
sedang melakukan penelusuran ke bandar besarnya yang diduga berada di
Surabaya. Wisnu menuturkan, pengembangan sedang berjalan sebab mereka
memiliki jaringan yang rapi dan profesional.
“Dari pemeriksaan sementara para tersangka, memang mengarah ke Surabaya
hingga ke bandar yang menjadi member salah satu website judi bola
online. Mereka ini tak hanya menerima pemasang Piala Eropa, tapi seluruh
pertandingan sepak bola dunia, termasuk Liga Indonesia,” jelas Wisnu.
Jebul Jatmoko menambahkan, anggotanya sudah lebih sepekan melakukan
penyelidikan hingga masuk ke pengecer sampai pengepul. “Untuk sampai ke
pengepul tidak mudah, kami harus sering masang dan ikut bertaruh. Ini
potongannya 30 persen jika menang,” urainya.
PEMENANG GIGIT JARI
Semifinal Spanyol vs Portugal berakhir dengan kemenangan adu penalti
4-2 bagi tim Matador. Sesuai data dari bandar, Portugal mendapat voor 1/2
(berdasarkan hasil pertandingan di waktu normal). Melihat rekapan
kertas maupun HP dari seluruh pelaku di Balikpapan dan Samarinda,
petaruh banyak yang memegang Spanyol. Itu berarti, hanya sedikit yang
beruntung untuk menjagokan Portugal.
Namun, para pemasang Portugal pun dipastikan gigit jari, karena tidak
mungkin mendapatkan uang kemenangan. Sebab, para bandarnya sudah
meringkuk di balik sel tahanan.
“Mayoritas pemasang taruhan Spanyol. Kami masih telusuri bandar
besarnya,” jelas Kasubdit Jatanras AKBP Christian Tory, yang saat
dihubungi lagi sedang berada di lapangan untuk memburu sindikat judi
bola di daerah ini.
Diperkirakan, untuk Piala Eropa saja, transaksi judi bola dari dua
sindikat berbeda bandar ini memiliki omzet hingga ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa tersangka kini ada yang
dibawa “jalan-jalan” untuk membantu polisi dalam melakukan penelusuran.
Kaltim Post sendiri pada 16 Juni lalu telah menurunkan liputan
bandar besar judi bola online beromzet miliaran rupiah yang memiliki
jaringan profesional dan rapi di Kalimantan, Medan, dan Jakarta.
Reportase ini sempat membuat jajaran Polda “kelimpungan”, hingga kala
itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo langsung mengeluarkan
perintah khusus agar jajarannya di seluruh wilayah wajib menangkap dan
mengungkap pelaku judi bola. (KP)