BALIKPAPAN-Bagi wanita khususnya, sebaiknya hati-hati
dan selalu waspada saat naik angkutan kota (Angkot). Angkutan plat
kuning ini rupanya sudah tidak lagi memberikan rasa aman. Bayangkan
saja, sepanjang tahun 2011 beberapa kali kasus kejahatan terjadi di
dalam angkot, bahkan pelakunya justru sopir angkot itu sendiri. (lihat
boks, Red).
Kasus terbaru, terjadi pada Senin (19/12) lalu. Seorang sopir angkot
berinisial YM (26), telah memperdaya bahkan merenggut keperawanan siswi
SMP kelas 7, sebut saja Indah. Peristiwa yang meninggalkan trauma yang
mendalam bagi korban itu berawal saat Indah hendak pulang ke rumahnya
usai belajar di sekolah. Saat bubaran jam belajar, Indah terpaksa
mencegat angkot di depan sekolahnya di kawasan Jl Jenderal Sudirman.
Hari-hari sebelumnya, Indah biasanya dijemput oleh mamanya. Karena lama
menunggu sampai sekolah sepi sementara tak ada kabar dari sang mama,
Indah akhirnya memutuskan untuk pulang sendiri naik angkot. Ketika itu
suasana kota tengah sepi, hingga melintas lah angkot tanpa penumpang yang disopiri YM. Melihat ada calon penumpang, YM langsung menepikan kendaraannya.
“Mau kemana dik,” sapa YM. Setelah disanggupi untuk melintasi rute yang
diminta, yakni kawasan Damai, Indah naik ke dalam angkot itu seorang
diri tanpa ada perasaan khawatir. Di tengah perjalanan, diam-diam YM
melihat paras ayu dan kulit putih bersih Indah dari spion depan. Di
sinilah niat busuk YM mulai muncul.
Bukannya diantar ke rute yang dituju, penumpang yang masih bau kencur
itu justru diajak berputar-putar, sembari YM melancarkan rayuan mautnya
sampai akhirnya tiba di salah satu hotel kelas melati di kawasan Jl MT
Haryono. Indah tak kuasa menolak ketika dirinya diajak masuk ke hotel,
kemudian YM menyewa satu kamar.
Di sinilah pencabulan itu terjadi. Indah dipaksa melayani nafsu setan
YM. Keperawanan siswi SMP itu direnggut secara paksa. Indah bahkan
dipaksa beberapa kali melayani YM untuk berhubungan laiknya suami istri.
“Korban diajak ke salah satu hotel kawasan Jl MT Haryono kemudian
disetubuhi sampai keesokan harinya. Dari pengakuan pelaku, korban tidak
melakukan perlawanan,” ujar Ipda Rosna Meilani pejabat Kanit Pelayanan
Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan ditemui Selasa
(27/12) kemarin.
Semalaman, keduanya menginap di hotel kelas melati itu. Lantas,
keesokan harinya korban diantar serta diturunkan di depan rumah sakit
umum Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Usai diturunkan, korban
diberi sangu Rp20 ribu buat ongkos pulang ke rumahnya sebelum akhirnya
ditinggal pergi YM begitu saja.
Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos dari polisi, pelaku keseharianya tinggal di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan.
Pelaku berhasil diciduk Rabu (21/12) lalu saat mengendarai angkotnya di
kawasan Balikpapan Baru setelah sehari sebelumnya, ayah korban
mengadukan kasus pencabulan ini ke PPA Satreskrim Polres.
“Berkat keterangan korban, kami berhasil menangkapnya (pelaku, Red).
Saat ini tengah jalani pemeriksaan. Korban sendiri sudah dilakukan
visum, hasilnya bagian alat kelaminya sudah rusak karena benda tumpul,”
tutur polisi wanita (Polwan) berpangkat balok satu ini.
Orang tua korban sendiri diketahui sudah bercerai. Saat korban tak
pulang, orang tuanya sibuk mencari. Hingga saat korban kembali ke
sekolah bermodalkan uang Rp20 ribu tadi, kemudian menelpon sang ayah
untuk minta dijemput. Di situlah, korban menceritakan kejadian
dialaminya pada ayahnya.
Imbasnya kini, korban sementara tidak bersekolah karena trauma dengan
peristiwa dialaminya. “Korban sudah tidak bersekolah, oleh ibunya untuk
memulihkan kondisi kejiwaannya, dibawa ke Samarinda. Kondisinya masih shock,” jelas Rosna.
Barang bukti diamankan kasus asusila menimpa anka dibawa umur antara
lain pakaian sekolah korban serta uang sisa yang diberikan oleh pelaku.
“YN kami jerat pasal 81ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.(bapos)