SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 12 Desember 2011

Motor Curian Segera Dimusnahkan

BALIKPAPAN- Bagi warga yang pernah mengalami pencurian motor (curanmor) diimbau untuk segera mendatangi Mapolsek Balikpapan Utara. Siapa tahu, kendaraan yang hilang ada di sana. Sebab, direncanakan puluhan barang bukti motor akan segera dimusnahkan petugas. Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara AKP Putu Rideng SH, mengatakan sebelum barang bukti sepeda motor itu dimusnahkan, ia meminta aparat lebih dulu mengumumkan kepada masyarakat dengan mengidentifikasi nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (noka).


Dikatakannya, pengumuman ini penting agar masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor bisa datang, apakah ada di antara sepeda motor itu miliknya. Ia menambahkan, jika barang bukti itu benar miliknya wajib menunjukkan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan barang bukti pemilikan kendaraan motor (BPKB). “Namun, kalau sudah diumumkan ke masyarakat luas dan ditelusuri identifikasinya ternyata dalam waktu tertentu tidak ketemu pemiliknya kita musnahkan saja,” paparnya.

Di Mapolsek Utara, terdapat barang bukti 22 unit sepeda motor baik hasil curian, penggelapan dan juga motor pelaku kejahatan. Seluruh barang bukti itu selama bertahun-tahun ditempatkan di areal terbuka di halaman samping Polsek Utara dan dibiarkan kepanasan dan kehujanan. Kondisi motor kini sebagian besar rusak dan karatan. Seperti body ringsek, lampu belakang lepas, speedo meter bolong.

Bahkan ada yang tinggal kerangka saja.”Kondisinya sudah dalam keadaan rusak, selama ini hanya dibiarkan begitu saja terparkir,” tukasnya. Untuk diketahui, angka curanmor di wilayah hukum Polsek Utara sangat tinggi. Dalam sepekan 1 hingga 2 laporan diterima petugas. Tingginya angka kejahatan ini berbanding lurus dengan pengungkapan sindikatnya.

Akhir November lalu, satu sindikat curanmor berhasil digulung polisi. Pelakunya kembali anak di bawah umur. Modusnya sederhana, motor yang tidak dalam keadaan terkunci dibawa kabur dengan jalan mendorong selanjutnya dipreteli untuk kemudian dijual. Selain itu pelaku juga kerap mencuri motor hanya untuk digunakan sendiri.(bapos)