BALIKPAPAN-Pendemo dari mahasiswa yang sebagian tergabung dalam
organisasi Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) yang
berlangsung di kantor DPRD Balikpapan Senin (12/12) kemarin, para
mahasiswa menuntut pengibaran bendera setengah tiang, ditolak.
Namun segala aspirasinya tetap dihormati. Mereka dipersilahkan
berorasi. Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono juga melakukan dialog
dengan para mahasiswa, jika penurunan bendera setengah tiang ada
aturannya.
Sehingga permintaan mahasiswa ditolak secara baik dan juga dilakukan
penjelasan. Seluruh asprasi pendemo telah ditampung di DPRD Balikpapan.
“Berdialog merupakan sarana untuk tempuh kesapakatan. Sehingga terwujud
perdamaian untuk sama-sama jaga kondusivitas Balikpapan,” tutur
Kapolres.
Unjuk rasa ini merupakan solidaritas, aksi bakar diri beberapa waktu
lalu di depan Istana Negara yang dilakukan oleh Sondang Hutagalung
mahasiswa Universitas Bung Karno Jakarta yang juga tercatat sebagai
penggiat HAM.
Para mhasiswa setelah menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD
Balikpapan kemudian dilanjutkan ke Pemkot. “Seluruh aktivitas tersebut
berjalan aman, tertib, lancar dan damai,” imbuh Sabar.(bapos)