Upaya Menekan Kejahatan dengan sasaran Nakotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kaltim membuahkan hasil positif. Sebanyak 14 Kasus Narkoba berhasil diungkap Polda Kaltim dari hasil Operasi Antik (Anti Narkotik) yang digelar sejak 18 November 2011 lalu.
Dari data yang dilansir Humas Polda Kaltim, kasus yang terungkap di
antaranya oleh Dit Resnarkoba sebanyak lima kasus dengan jumlah
tersangka sebanyak enam tersangka, seluruhnya diungkap di wilayah
Samarinda. Barang bukti yang disita sebanyak 116 gram dan sembilan poket
sabu.
Kemudian Polres berau mengungkap tiga kasus dengan tersangka tiga orang
serta barang bukti 11 poket sabu. Polres Kutim mengungkap dua kasus
dengan dua tersangka dan barang bukti dua poket sabu.
“Polres Malinau mengungkap tiga kasus, lima tersangka dan barang bukti
peralatan nyabu. Terakhir Polres Kukar mengungkap satu kasus dengan
jumlah tersangka sebanyak satu orang dan barang bukti sabu 0,3 gram,”
kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, kepada
sejumlah wartawan.
Hasil yang dibeberkannya itu, berdasarkan data Polda Kaltim.hingga Rabu
(30/11). Lebih lanjut Wisnu menguraikan, operasi Antik ini tak hanya
dilakukan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltim, tapi juga seluruh
Sat Resnarkoba di wilayah-wilayah. “Sudah ada sekitar 17 tersangka yang
diamankan dengan barang bukti total ratusan gram sabu-sabu,” ungkap
perwira melati tiga ini.
Para tersangka saat ini menjalani penyidikan di masing-masing satuan
fungsi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagi tersangka yang
terlibat menjadi pengedar sabu akan diancam hukuman minimal lima tahun
dan pemakai akan diancam hukuman minimal empat tahun penjara. “Operasi
ini terus berlangsung hingga 18 Desember mendatang. Jadi kemungkinan
bertambahnya kasus maupun tersangka masih ada,” pungkas Wisnu.(balikpapan_pos)