SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 05 Oktober 2011

Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia

BALIKPAPAN- Guna meningkatkan ketertiban lalu lintas serta meminimalisir kasus lakalantas, Polres Balikpapan menggelar razia dengan sasaran kendaraan roda dua. Razia selama satu jam dari pukul 15.30 sampai 16.30 WITA yang digelar di halaman Diklat Pertamina, Senin (3/10) kemarin berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua.

Menurut Kanit Patroli Syachroni, kegiatan razia ini akan dilakukan secara rutin di tiap minggunya pada lokasi yang berbeda. Bahkan dalam waktu dekat juga direncanakan akan dilakukan razia di sejumlah titik sekaligus pada waktu yang bersamaan.

Razia ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara lalu lintas yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan kegiatan ini akan dilaksanakan rutin,” katanya kepada Balikpapan Pos di sela-sela razia kemarin.

Razia dilakukan tak jauh dari SPBU Karang Anyar. Beberapa pengemudi kendaraan roda dua yang merasa tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, memutar haluan kendaraannya mencari jalan alternatif agar tidak terkena razia.

Syachroni menjelaskan, tidak ada hal khusus terhadap razia yang dilaksanakan ini. “Kita menghentikan kendaraan yang kasat mata melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu utama dan motor yang tidak pakai spion,” jelasnya.

Terdapat puluhan kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan razia yang dilakukan kemarin sore. Sebagian besar adalah karena tidak menyalakan lampu di siang hari maupun kelengkapan dokumen berkendaraan.

Cukup besarnya angka kendaraan yang terjaring ini membuat Kanit menyayangkan begitu rendahnya kesadaran masyarakat berlalu lintas dengan taat pada aturan."Padahal selama ini Polres Balikpapan telah melakukan berbagai upaya sosialisasi tertib berlalu lintas melalui spanduk dan beragam media,” tuturnya.

Ia menambahkan kendaraan roda dua yang belum memiliki dokumen berkendaraan dengan lengkap buruan lengkapin, dan bagi yang sudah punya, jangan lupa perhatikan masa berlakunya agar bisa berkendaraan dengan nyaman tanpa perlu was-was terhadap razia. "Selain itu jangan lupa perhatikan peraturan berlalu lintas yang ada," harapnya.(balikpapan_pos)