BALIKPAPAN-Puluhan personel Polres Balikpapan yang menggelar operasi
penyakit masyarakat, Selasa (20/9) malam lalu berhasil menjaring
pengedar narkoba jenis sabu. Razia itu sendiri digelar depan Perumahan
Bumi Nirwana, Jl Soekrano Hatta KM 5 Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Pengendara sepeda motor itu diketahui bernama Junaidi (33), warga
Gunungrejo, RT 17, Gunungsari Ulu, kedapatan membawa dua poket sabu
seberat 0,5 gram.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasat Resnarkoba
AKP Markus Sanyoto mengatakan, pihaknya amsih melakukan pengembangan
penyelidikan terhadap tersangka.
“Tersangka merupakan salah satu target operasi. Kami masih kembangkan
ke pengedar atau bandarnya. Pelaku kami tangkap saat digelar razia. Ia
tak bisa mengelak karena kami mendapatkan barang buktinya,” tuturnya,
kemarin.
Penangkapan terhadap Junaidi dilakukan saat petugas gabungan Polres
Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di
Jalan Soekarno Hatta Kilometer 5. tersangka yang mengendarai Yamaha Mio
KT 2468 PR warna kuning diperiksa oleh petugas.
“Saat itu ditemukan dua poket sabu di bagasi motor. Menurut
pengakuannya, sabu tersebut dibeli per pekat Rp 500 ribu dan sudah
sempat dipakai. Kemudian dikemas lagi menjadi dua poket yang rencananya
dijual,” kata Markus.
Polisi juga mengidentifikasi apakah Junaidi merupakan jaringan narkoba
peredaran di Balikpapan. Karena, tak menutup kemungkinan, ia membeli
kemudian dipasarkan aktivitasnya sudah lama.(balikpapan_pos)