SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 22 September 2011

Penjahat Penggembos Ban Diringkus

BALIKPAPAN-Tim buru sergap Kepolisian Sektor Balikpapan Utara kembali berhasil meringkus “sampah masyarakat”. Kali ini, tim buser Polsek Utara berhasil menangkap dua penjahat yang merupakan sindikat penjahat jalanan (street crime) penggembos ban mobil, nasabah bank. Dua pria tersebut residivis atau penjahat kambuhan yang melakukan tindak kriminal lebih dari satu kali. Mereka adalah Ali Roy Abidin (32) dan Eka Herwanda (29)

Diterangkan Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Andrias, dua penjahat yang diringkus kerap melakukan tindakan kriminal dengan cara menggembosi ban mobil, lalu membuntuti kendaraan nasabah bank. Pelaku tertangkap setelah dilakukan pengintaian dalam beberapa hari belakangan.


“Setelah melalui proses penyelidikan, keduanya kami tangkap di dua tempat berbeda. Kedua pelaku ini merupakan penjahat yang memang menjadi buruan kami,” tegas Andria di Polsek Balikpapan Utara, siang kemarin.

Menurut Andrias, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah malang melintang melakukan tindakan kriminal dengan modus menggembosi mobil yang rata-rata nasabah bank. “Penjahat ini biasanya menggembosi mobil korbannya dengan memasang paku di ban mobil korban saat mobil korban berhenti di lampu merah,” terangnya.

Nah, setelah ban mobil korban terkena paku,  otomatis mobil tersebut nantinya akan berhenti karena bannya kempes. Pelaku terus mengikuti mobil targetnya tersebut, saat berhenti itulah pelaku  melakukan aksinya menggasak tas korban yang berada di mobil.

Dari hasil penyelidikan kepolisian terhadap Eka Herwanda  dan Ali Roy Abidin,  keduanya  sejak bulan Juni lalu telah melakukan tindakan kejahatan dimaksud sebanyak 11 kasus di TKP berbeda.
“Dari aksi pelaku tersebut, sebagian besar terjadi pada bulan Agustus ini atau tepatnya di bulan puasa Ramadan lalu. Selama bulan puasa tersebut pelaku melakukan kejahatannya sebanyak 7 kali. Uang hasil rampasannya tersebut mencapai puluhan juta selama Ramadan,” sebut Andrias.

Pada dasarnya polisi telah mengendus pelaku yang merupakan sindikat lintas daerah tersebut. Bermula dari pengakuan pelaku, pertama melakukan aksinya di Balikpapan sekira bulan April 2011 lalu. Dimana pelaku saat itu pelaku hanya berhasil mendapatkan HP dari sebuah mobil Kijang pick up yang diparkir di kasawan Balikpapan Permai Pasar Baru.

Setelah itulah polisi mulai menyelidiki, dan ternyata pelaku lari ke Palu. “Selama di Palu, pelaku melakukan kejahatan serupa sebanyak 10 kali . Dan baru pada bulan Juni mereka kembali lagi ke Balikpapan,” ujar Andrias lagi.

Sejak kedatangannya kembali ke Balikpapan tersebut mulai bulan Juni, Eka Herwanda dan Ali Roy Abidintelah melakukan askinya sebanyak 11 kali di TKP berbeda. Selain pertama kalinya di kawasan BP tersebut, semenjak bulan Juni mereka melakukan aksi di Kebun Sayur dan berhasil menggasak uang korban penggembosan mobil sebanyak Rp 4 juta. Kemudian berlanjut di KM 2,5 hanya berhasil mengembat sebanyak 3 buah HP dari mobil korban. Di sekitar jalan Siaga pelaku hanya berhasil mendapatkan 1 HP.

Selama bulan puasa kemarin kompolotan yang diduga berjumlah tiga orang ini berhasil mendapatkan laptop dari mobil korban. “Saat itu mobil targetnya kebetulan bertabrakan, disela-sela keributan tersebut pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil tas korban yang hanya berisi laptop,” kata Kapolsek.

Bukan hanya itu saja, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 10 juta setelah memasang paku mobil korban yang kemudian berhenti di sekitar Makro kawasan Ringroad. Hasil rampasan terbilang cukup besar ketika pelaku menggasak tas di mobil korban yang terhenti karena gembos di daerah Gunung Sari depan took sepatu Jhonson. Pelaku saat itu berhasil membawa uang tunai sebesar  Rp 15 juta dan menguras uang dari ATM korban sebesar Rp 10 juta.  “Karena kebetulan ATM korban ada pin nya sehingga kami mudah menguras uangnya,” kata EM disela-sela penyelidikan kemarin.

Selain itu, pelaku juga berhasil melakukan aksinya di depan Rumah Sakit Balikpapan Baru, dan juga di sekitar kawasan sebelum lampu merah Balipapan Baru. Demikian pula di sekitar kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) depan Kodam VI Mulawarman.

“Nah,  uang jumlah besar berhasil digasak pelaku ketika merampas tas korban penggembosan di sekitar Sumberejo. Selain tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 600 ribu, di dalamnya juga ada 7 ATM berbeda. Apesnya salah satu ATM tersebut ada pin yang ditulis di kertas oleh korban. Dari ATM tersebut pelaku berhasil menguras sebesar  Rp 37 juta,” tandas Andrias.

Dengan tertangkapnya pelaku pada Jumat (9/9) tersebut, sekarang polisi tengah melakukan pengembangan dan pengejaran kepada rekan dua tersangka tersebut. Pasalnya satu pelaku yang kini diburu kepolisian tersebut merupak joki kendaraan pelaku yang digunakan melakukan aksinya. Dalam setiap melakukan aksinya mereka memiliki peranan masing-masing, EM dan PU sendiri secara bergantian kerap mengisi posisi sebagai pemantau dan eksekutor.

Eka Herwanda sebelumnya pernah meringkuk di penjara karena pernah terlibat kasus pembunuhan pada 1995 silam dan juga kasus pencurian. Sedangkan Ali Roy Abidin sendiri juga pernah merasakan hidup di bui selama beberapa bulan karena kasus pencurian.(balikpapan_pos)