BALIKPAPAN-Tim buru sergap Kepolisian Sektor
Balikpapan Utara kembali berhasil meringkus “sampah masyarakat”. Kali
ini, tim buser Polsek Utara berhasil menangkap dua penjahat yang
merupakan sindikat penjahat jalanan (street crime) penggembos ban mobil,
nasabah bank. Dua pria tersebut residivis atau penjahat kambuhan yang
melakukan tindak kriminal lebih dari satu kali. Mereka adalah Ali Roy
Abidin (32) dan Eka Herwanda (29)
Diterangkan Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek
Balikpapan Utara Kompol Andrias, dua penjahat yang diringkus kerap
melakukan tindakan kriminal dengan cara menggembosi ban mobil, lalu
membuntuti kendaraan nasabah bank. Pelaku tertangkap setelah dilakukan
pengintaian dalam beberapa hari belakangan.
“Setelah melalui proses penyelidikan, keduanya kami tangkap di dua
tempat berbeda. Kedua pelaku ini merupakan penjahat yang memang menjadi
buruan kami,” tegas Andria di Polsek Balikpapan Utara, siang kemarin.
Menurut Andrias, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah malang
melintang melakukan tindakan kriminal dengan modus menggembosi mobil
yang rata-rata nasabah bank. “Penjahat ini biasanya menggembosi mobil
korbannya dengan memasang paku di ban mobil korban saat mobil korban
berhenti di lampu merah,” terangnya.
Nah, setelah ban mobil korban terkena paku, otomatis mobil tersebut
nantinya akan berhenti karena bannya kempes. Pelaku terus mengikuti
mobil targetnya tersebut, saat berhenti itulah pelaku melakukan aksinya
menggasak tas korban yang berada di mobil.
Dari hasil penyelidikan kepolisian terhadap Eka Herwanda dan Ali Roy
Abidin, keduanya sejak bulan Juni lalu telah melakukan tindakan
kejahatan dimaksud sebanyak 11 kasus di TKP berbeda.
“Dari aksi pelaku tersebut, sebagian besar terjadi pada bulan Agustus
ini atau tepatnya di bulan puasa Ramadan lalu. Selama bulan puasa
tersebut pelaku melakukan kejahatannya sebanyak 7 kali. Uang hasil
rampasannya tersebut mencapai puluhan juta selama Ramadan,” sebut
Andrias.
Pada dasarnya polisi telah mengendus pelaku yang merupakan sindikat
lintas daerah tersebut. Bermula dari pengakuan pelaku, pertama melakukan
aksinya di Balikpapan sekira bulan April 2011 lalu. Dimana pelaku saat
itu pelaku hanya berhasil mendapatkan HP dari sebuah mobil Kijang pick
up yang diparkir di kasawan Balikpapan Permai Pasar Baru.
Setelah itulah polisi mulai menyelidiki, dan ternyata pelaku lari ke
Palu. “Selama di Palu, pelaku melakukan kejahatan serupa sebanyak 10
kali . Dan baru pada bulan Juni mereka kembali lagi ke Balikpapan,” ujar
Andrias lagi.
Sejak kedatangannya kembali ke Balikpapan tersebut mulai bulan Juni, Eka Herwanda dan Ali Roy Abidintelah
melakukan askinya sebanyak 11 kali di TKP berbeda. Selain pertama
kalinya di kawasan BP tersebut, semenjak bulan Juni mereka melakukan
aksi di Kebun Sayur dan berhasil menggasak uang korban penggembosan
mobil sebanyak Rp 4 juta. Kemudian berlanjut di KM 2,5 hanya berhasil
mengembat sebanyak 3 buah HP dari mobil korban. Di sekitar jalan Siaga
pelaku hanya berhasil mendapatkan 1 HP.
Selama bulan puasa kemarin kompolotan yang diduga berjumlah tiga orang
ini berhasil mendapatkan laptop dari mobil korban. “Saat itu mobil
targetnya kebetulan bertabrakan, disela-sela keributan tersebut pelaku
memanfaatkan kesempatan dengan mengambil tas korban yang hanya berisi
laptop,” kata Kapolsek.
Bukan hanya itu saja, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp
10 juta setelah memasang paku mobil korban yang kemudian berhenti di
sekitar Makro kawasan Ringroad. Hasil rampasan terbilang cukup besar
ketika pelaku menggasak tas di mobil korban yang terhenti karena gembos
di daerah Gunung Sari depan took sepatu Jhonson. Pelaku saat itu
berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 15 juta dan menguras uang dari
ATM korban sebesar Rp 10 juta. “Karena kebetulan ATM korban ada pin nya
sehingga kami mudah menguras uangnya,” kata EM disela-sela penyelidikan
kemarin.
Selain itu, pelaku juga berhasil melakukan aksinya di depan Rumah Sakit
Balikpapan Baru, dan juga di sekitar kawasan sebelum lampu merah
Balipapan Baru. Demikian pula di sekitar kawasan Monumen Perjuangan
Rakyat (Monpera) depan Kodam VI Mulawarman.
“Nah, uang jumlah besar berhasil digasak pelaku ketika merampas tas
korban penggembosan di sekitar Sumberejo. Selain tas korban yang berisi
uang tunai sebesar Rp 600 ribu, di dalamnya juga ada 7 ATM berbeda.
Apesnya salah satu ATM tersebut ada pin yang ditulis di kertas oleh
korban. Dari ATM tersebut pelaku berhasil menguras sebesar Rp 37 juta,”
tandas Andrias.
Dengan tertangkapnya pelaku pada Jumat (9/9) tersebut, sekarang polisi
tengah melakukan pengembangan dan pengejaran kepada rekan dua tersangka
tersebut. Pasalnya satu pelaku yang kini diburu kepolisian tersebut
merupak joki kendaraan pelaku yang digunakan melakukan aksinya. Dalam
setiap melakukan aksinya mereka memiliki peranan masing-masing, EM dan
PU sendiri secara bergantian kerap mengisi posisi sebagai pemantau dan
eksekutor.
Eka Herwanda sebelumnya pernah meringkuk di penjara karena pernah
terlibat kasus pembunuhan pada 1995 silam dan juga kasus pencurian.
Sedangkan Ali Roy Abidin sendiri juga pernah merasakan hidup di bui
selama beberapa bulan karena kasus pencurian.(balikpapan_pos)