Tarakan, Humas Polda Kaltim -
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menenggelamkan dua kapal asal Malaysia yang tertangkap
saat sedang mencuri ikan. Penenggelaman ini dilaksanakan dengan cara
diledakkan.
Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Kaltim, Kombes Pol Mohammad Yassin Kosasih, Sik, M.Si. menyebutkan, kedua kapal yang ditenggelamkan itu yakni adalah KM Rizki dan KM Satria. Proses penenggelaman itu sendiri berlangsung di laut Duata Tarakan.
Penenggelaman kedua kapal tersebut pada Kamis (19/3/2015) sekitar pukul 11.00 Wita, turut disaksikan Wadir Polair Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Kombes Pol Drs. Bastomy Sanap, dan para pejabat setempat. Di antaranya Wakil Wali Kota Tarakan, Komandan Lanal Tarakan, Dandim, Kajari dan Pengadilan Negeri Tarakan.
"Masyarakat setempat juga ramai menyaksikan penenggelaman kedua kapal," kata Kombes Yassin.
Proses penenggelaman dimulai dengan meletakkan bahan peledak di lambung kedua kapal itu. Segera setelah diledakkan petugas, kedua kapal tersebut tenggelam.
Kedua kapal itu diamankan Gakkum Ditpolair Polda Kaltim pada 14 Pebruari 2015 lalu saat melakukan penangkapan ikan di perairan Karang Unarang, Sebatik, Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Saat ditangkap, KM Rizki yang menggunakan alat tangkap trawl membawa muatan ikan campuran sekitar 200 kg. Sedangkan KM Satria membawa muatan ikan campuran sekitar 100 kg.
"Kedua kapal tersebut milik pengusaha asal Malaysia. Namun nakhoda dan ABK-nya warga negara Indonesia," kata Yasin. (*)
Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Kaltim, Kombes Pol Mohammad Yassin Kosasih, Sik, M.Si. menyebutkan, kedua kapal yang ditenggelamkan itu yakni adalah KM Rizki dan KM Satria. Proses penenggelaman itu sendiri berlangsung di laut Duata Tarakan.
Penenggelaman kedua kapal tersebut pada Kamis (19/3/2015) sekitar pukul 11.00 Wita, turut disaksikan Wadir Polair Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Kombes Pol Drs. Bastomy Sanap, dan para pejabat setempat. Di antaranya Wakil Wali Kota Tarakan, Komandan Lanal Tarakan, Dandim, Kajari dan Pengadilan Negeri Tarakan.
"Masyarakat setempat juga ramai menyaksikan penenggelaman kedua kapal," kata Kombes Yassin.
Proses penenggelaman dimulai dengan meletakkan bahan peledak di lambung kedua kapal itu. Segera setelah diledakkan petugas, kedua kapal tersebut tenggelam.
Kedua kapal itu diamankan Gakkum Ditpolair Polda Kaltim pada 14 Pebruari 2015 lalu saat melakukan penangkapan ikan di perairan Karang Unarang, Sebatik, Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Saat ditangkap, KM Rizki yang menggunakan alat tangkap trawl membawa muatan ikan campuran sekitar 200 kg. Sedangkan KM Satria membawa muatan ikan campuran sekitar 100 kg.
"Kedua kapal tersebut milik pengusaha asal Malaysia. Namun nakhoda dan ABK-nya warga negara Indonesia," kata Yasin. (*)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"